Cerita Pilu Relawan WNI: Ditendang hingga Disetrum Tentara Israel Sebelum Berhasil Bebas
Kredit Foto: Dok. BPMI
Sembilan warga negara Indonesia (WNI) yang ditangkap oleh tentara Israel saat menjalani misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 telah resmi dibebaskan pada Kamis, 21 Mei 2026. Kepastian ini dikonfirmasi setelah pihak Konsulat Jenderal RI (KJRI) Istanbul mengunggah video bersama para relawan melalui akun Instagram resminya.
Kepala Perwakilan KJRI Istanbul, Darianto Harsono, mengabarkan bahwa seluruh WNI yang sempat ditahan tersebut saat ini berada dalam kondisi sehat walafiat. Kendati demikian, ia mengungkapkan bahwa para relawan sempat mengalami berbagai intimidasi dan kekerasan fisik yang kejam selama masa penahanan oleh militer Israel.
"Mereka selama tiga atau empat hari mengalami kekerasan fisik," tutur Darianto menerangkan kondisi para relawan saat diinterogasi. "Ada yang ditendang, dipukul, ataupun disetrum," lanjutnya merinci tindakan tidak manusiawi yang dilakukan oleh tentara Israel.
Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, mengonfirmasi bahwa saat ini fokus utama pemerintah adalah memfasilitasi kepulangan sembilan WNI tersebut ke Tanah Air. Para korban dilaporkan telah berhasil keluar dari wilayah otoritas Israel dan sudah tiba di titik transit evakuasi di Istanbul, Turki.
"Saat ini, dalam perjalanan meninggalkan wilayah Israel menuju Istanbul, Turki dan akan segera melanjutkan perjalanan kembali ke Tanah Air," ujar Sugiono. Menlu juga menyampaikan apresiasi tinggi kepada pemerintah Turki serta jajaran Kemlu RI yang telah mengoptimalkan seluruh kanal diplomatik untuk mendesak pembebasan ini.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Christian Andy
Editor: Christian Andy
Tag Terkait: