Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Tanggapi Menteri Pigai, PDIP: Kan Tembak di Tempat Bisa Saja di Bagian Kaki

        Tanggapi Menteri Pigai, PDIP: Kan Tembak di Tempat Bisa Saja di Bagian Kaki Kredit Foto: Ist
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira, menyatakan bahwa tindakan aparat menembak di tempat pelaku begal tidak selalu bertujuan untuk menghilangkan nyawa, melainkan sebagai langkah terukur untuk melumpuhkan pelaku yang membahayakan masyarakat.

        Pernyataan ini disampaikan Andreas pada Jumat (22/5) guna merespons sikap Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, yang secara tegas menolak pendekatan tembak di tempat karena dinilai bertentangan dengan prinsip HAM.

        "Kan tembak di tempat tidak selalu berarti membunuh. Tembak di tempat bisa ke kaki, ke tangan untuk melumpuhkan," ujar Andreas kepada wartawan.

        Politikus senior PDI Perjuangan itu justru menyarankan agar aparat penegak hukum tetap bertindak tegas demi melindungi hak asasi para korban kejahatan.

        Menurutnya, jika polisi tidak memberikan perlindungan yang kuat, masyarakatlah yang akan menjadi pihak paling dirugikan oleh maraknya aksi pembegalan.

        Di sisi lain, Menteri HAM Natalius Pigai tetap pada pendiriannya bahwa penindakan terhadap pelaku kejahatan jenis apa pun harus selalu mengikuti prosedur hukum yang berlaku.

        "Saya tidak membolehkan orang ditembak tanpa melalui prosedur dan proses hukum yang jelas. Tidak boleh begal ditembak langsung di tempat. Kata-kata 'tembak langsung di tempat' bertentangan secara prinsip dengan hak asasi manusia," tegas Pigai.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: