Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kemenperin Perkuat SDM Industri Lewat Pelatihan Asesor Kompetensi 2026

        Kemenperin Perkuat SDM Industri Lewat Pelatihan Asesor Kompetensi 2026 Kredit Foto: Kemenprin
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memperkuat kualitas sumber daya manusia (SDM) industri guna mendukung percepatan industrialisasi nasional. Salah satu langkah yang dilakukan ialah melalui penyelenggaraan Pelatihan Asesor Kompetensi Angkatan 1 Tahun 2026.

        Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, sektor manufaktur masih menjadi tulang punggung perekonomian nasional sekaligus penyerap tenaga kerja terbesar. Karena itu, kebutuhan terhadap tenaga kerja industri yang kompeten dan tersertifikasi dinilai semakin penting.

        “Pembangunan industri nasional membutuhkan dukungan investasi, teknologi, dan SDM yang kompeten. Karena itu, Kemenperin secara konsisten menyiapkan program pembangunan infrastruktur kompetensi untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja industri yang profesional dan berdaya saing,” ujar Agus dalam keterangan resmi, Senin (25/5).

        Berdasarkan data Kemenperin, industri makanan menjadi sektor manufaktur dengan penyerapan tenaga kerja terbesar sepanjang 2025 dengan kontribusi sekitar 13,86 persen terhadap total tenaga kerja industri manufaktur.

        Sebagai bagian dari penguatan ekosistem kompetensi industri, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) menggelar Pelatihan Asesor Kompetensi Angkatan 1 Tahun 2026 pada 4–8 Mei 2026 di Jakarta.

        Pelatihan tersebut menggunakan kurikulum sesuai pedoman dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dan bertujuan mencetak asesor kompetensi profesional untuk mendukung pelaksanaan uji kompetensi di sektor industri.

        Baca Juga: IKM Binaan Kemenperin Raup Potensi Kerja Sama Ratusan Juta di Home InStyle 2026

        Kepala BPSDMI Doddy Rahadi mengatakan, penyediaan SDM industri yang kompeten perlu ditopang infrastruktur kompetensi yang kuat, mulai dari Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI), Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP), asesor kompetensi, hingga Tempat Uji Kompetensi (TUK).

        “Pelatihan ini menjadi wujud nyata fasilitasi pemerintah sekaligus bentuk sinergi antara pemerintah, industri, LSP, dan akademisi dalam memperkuat kompetensi SDM industri nasional,” kata Doddy.

        Pelatihan yang berlangsung selama lima hari itu diikuti 20 peserta dari kalangan praktisi dan akademisi perwakilan LSP sektor industri. Adapun tenaga pengajar dan penguji yang terlibat merupakan master asesor yang ditunjuk langsung oleh BNSP.

        Peserta yang dinyatakan lulus nantinya akan memperoleh sertifikat asesor kompetensi yang diterbitkan oleh BNSP.

        Sementara itu, Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan SDM Industri (Pusdiklat SDM Industri) Ronggolawe Sahuri berharap LSP dapat mengoptimalkan peran asesor kompetensi dalam pelaksanaan sertifikasi sesuai skema yang dimiliki masing-masing lembaga.

        Baca Juga: Perkuat Daya Saing dan Akses Pasar IKM, Kemenperin Gandeng Peritel Modern

        Menurut dia, LSP juga perlu memperkuat kerja sama dengan perusahaan serta asosiasi industri dan profesi, sekaligus memperluas skema sertifikasi sesuai kebutuhan dunia industri.

        Kemenperin optimistis penguatan kapasitas asesor kompetensi dapat meningkatkan kualitas SDM industri nasional sehingga mampu mendukung transformasi industri manufaktur Indonesia agar lebih produktif, kompetitif, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi global.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ilham Nurul Karim
        Editor: Fajar Sulaiman

        Bagikan Artikel: