Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Ada OTT di Wilayah Lenteng Agung Jaksel

        Ada OTT di Wilayah Lenteng Agung Jaksel Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pemprov DKI Jakarta melalui Suku Dinas Lingkungan Hidup (LH) Jakarta Selatan menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap warga yang membuang sampah sembarangan di Jalan Raya Lenteng Agung, Kecamatan Jagakarsa.

        Langkah tegas ini diambil setelah kawasan tersebut sempat viral akibat aksi tidak bertanggung jawab sejumlah oknum yang mengotori trotoar.

        Kepala Seksi Pengawasan dan Penaatan Hukum (PPH) Suku Dinas LH Jakarta Selatan, Henriko, menyatakan bahwa operasi pada malam hari ini merupakan penegakan Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2013 Pasal 130 tentang Pengelolaan Sampah.

        "Beberapa waktu lalu kawasan ini sempat viral karena adanya orang yang tidak bertanggung jawab membuang sampah di atas trotoar. Karena itu, kami langsung melakukan kegiatan OTT," ujar Henriko, Senin (25/5).

        Dalam operasi tersebut, petugas menangkap basah dua orang yang terbukti membuang sampah sembarangan di ruang publik.

        Keduanya langsung dikenakan sanksi administratif berupa denda maksimal sebesar Rp 500 ribu. Henriko memastikan seluruh uang denda tersebut akan langsung disetorkan ke kas daerah.

        Selain memberikan sanksi tegas, petugas di lapangan juga memanfaatkan momentum ini untuk mengedukasi warga sekitar mengenai dampak buruk membuang sampah sembarangan bagi lingkungan.

        "Kami juga memberikan edukasi kepada masyarakat agar semakin peduli terhadap kebersihan lingkungan dan tidak mengulangi pelanggaran serupa," tambah Henriko.

        Operasi penindakan seperti ini akan terus digalakkan guna meningkatkan kedisiplinan masyarakat, khususnya di titik-titik rawan Jakarta Selatan yang masih sering dijadikan tempat pembuangan sampah ilegal.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: