Kredit Foto: BGN
Badan Gizi Nasional (BGN) bersama Satgas MBG Polri membongkar praktik ilegal jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di sejumlah daerah yang mencatatkan kerugian hingga miliaran rupiah.
Para pelaku diketahui melancarkan aksinya dengan modus mencatut nama pejabat di Badan Gizi Nasional untuk meyakinkan para korban.
Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya, mengungkapkan bahwa pihaknya bergerak cepat setelah menerima laporan dari masyarakat yang menjadi korban penipuan.
Salah satu jaringan terbesar di Jawa Barat bahkan dilaporkan berhasil meraup keuntungan ilegal hingga angka fantastis.
"Pelakunya di Jawa Barat sudah berhasil ditangkap. Kerugian di sana disebut menimbulkan kerugian hingga Rp 1,9 miliar," kata Sony usai melakukan koordinasi intensif di Gedung Bareskrim Polri, Senin (25/5/2026).
Ini tidak hanya terjadi di satu titik, Sony membeberkan bahwa laporan dengan modus operandi serupa juga muncul di Batam dan Lombok Timur.
"Hari ini juga ada sekitar 20 korban lain yang akan melapor terkait dugaan penipuan oleh sebuah yayasan," tambah mantan perwira tinggi Polri tersebut.
Badan Gizi Nasional menegaskan tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi para pemburu rente yang ingin melubangi program pemenuhan gizi nasional demi keuntungan pribadi.
Langkah menggandeng Satgas MBG Polri dan Bareskrim Polri diambil sebagai bentuk komitmen untuk melakukan pembersihan secara total, mempercepat proses hukum, sekaligus melacak dalang utama di balik yayasan-yayasan bodong tersebut.
"Kami ingin program mulia ini tidak dicoreng oleh oknum yang mencari keuntungan," pungkas Sony.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat