Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        APTRI Usulkan HPP Gula Rp 15.500 Per Kilogram Imbas Kenaikan Harga Pupuk

        APTRI Usulkan HPP Gula Rp 15.500 Per Kilogram Imbas Kenaikan Harga Pupuk Kredit Foto: Frisian flag
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) mendesak pemerintah untuk menaikkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) komoditas gula. Organisasi petani tersebut secara resmi mengusulkan penetapan harga dasar gula sebesar Rp16.875 per kilogram pada musim giling tahun ini.

        Ketua APTRI, Soemitro Samadikoen, mengatakan harga gula perlu memiliki keseimbangan yang proporsional dengan komoditas pangan pokok lainnya, terutama beras.

        “Harga gula ini harus ada keseimbangan dengan komoditas pangan lainnya, terutama beras,” ujar Soemitro kepada wartawan, Senin (25/5/2026).

        Menurutnya, pencabutan aturan batas atas harga gula akan membuat pedagang lebih leluasa menjalankan aktivitas usaha tanpa khawatir melanggar ketentuan. Karena itu, APTRI mengusulkan agar harga gula diseimbangkan dengan harga beras standar.

        “Jadi pengaturannya jangan dibatasi dengan peraturan pemerintah. Pengaturannya itu ketika ada kenaikan harga, pemerintah bisa melakukan intervensi pasar,” jelasnya.

        Lebih lanjut, Soemitro menegaskan usulan kenaikan HPP menjadi Rp16.875 per kilogram dilakukan untuk menjaga keseimbangan antara biaya produksi dan harga jual di tingkat petani.

        “Sebetulnya kami ingin ada kesetaraan kembali dengan beras. Setelah kami hitung, ternyata juga setara dengan hitung-hitungan kenaikan sarana produksi kami. Tetapi kami masih mengusulkan secara formal itu Rp16.875,” katanya.

        Baca Juga: Putus Impor Gula, Kementan Pecut BUMN dan Swasta Ekspansi Lahan Tebu 97.970 Hektare

        Baca Juga: Jelang Musim Giling, Petani Tebu Hadapi Kenaikan Harga Pupuk

        APTRI menilai kenaikan biaya produksi, khususnya pupuk nonsubsidi, semakin menekan margin usaha petani tebu. Soemitro menyebut harga pupuk nonsubsidi saat ini melonjak hingga dua kali lipat dibanding awal tahun.

        “Harga pupuk sekarang ini Rp9.000 nonsubsidi dan bisa lebih,” ungkapnya saat memberikan sambutan pembuka rapat kerja nasional APTRI di Jakarta Pusat.

        Ia membandingkan harga pupuk ZA Plus nonsubsidi pada awal 2026 yang masih berada di kisaran Rp4.300 per kilogram.

        “Awal 2026 harga pupuk kita hanya sekitar Rp4.300 ZA Plus,” terangnya.

        Selain itu, APTRI juga menyoroti keterbatasan alokasi pupuk subsidi bagi petani tebu yang hanya diberikan maksimal untuk dua hektare lahan, terlepas dari total luas kebun yang dimiliki petani.

        Menanggapi usulan tersebut, Kementerian Koordinator Bidang Pangan menyatakan akan mempertimbangkan kenaikan HPP gula dan usulan penghapusan harga eceran tertinggi (HET).

        Asisten Deputi Kemenko Pangan Bidang Daya Saing Perkebunan, Radian Bagiono, mengatakan keputusan tersebut membutuhkan koordinasi lintas kementerian dan lembaga.

        “Ya nanti tergantung usulan hasil audiensi dari APTRI ke Pak Menko apakah nanti diperlukan rakortas untuk membahas itu,” kata Radian.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Muhammad Farhan Shatry
        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel: