Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Polemik Kurban Presiden Dijawab MUI, Pembelian Sapi via APBN Dinilai Sah Secara Syar’i

        Polemik Kurban Presiden Dijawab MUI, Pembelian Sapi via APBN Dinilai Sah Secara Syar’i Kredit Foto: Ist
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Majelis Ulama Indonesia memastikan penggunaan anggaran negara untuk pembelian sapi kurban Presiden Prabowo Subianto tidak bertentangan dengan syariat Islam. MUI menegaskan mekanisme tersebut memiliki dasar fikih yang kuat sejak masa kepemimpinan Islam terdahulu.

        Pernyataan itu disampaikan Ketua MUI Bidang Fatwa Prof KH Asrorun Niam Sholeh menanggapi pembelian hewan kurban Presiden melalui skema Bantuan Presiden yang bersumber dari APBN. Menurutnya, langkah tersebut sah karena diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat luas.

        “Terkait dengan pembelian sapi dari APBN oleh Presiden melalui Banpres, saya kira ini secara syar'i tidak ada soal,” kata Niam.

        Guru Besar Ilmu Fikih UIN Jakarta itu menjelaskan praktik kepala negara membeli hewan kurban menggunakan kas negara sudah dikenal dalam sejarah Islam. Ia merujuk hadis riwayat Imam Bukhari terkait anjuran imam atau pemimpin berkurban melalui Baitul Mal.

        “Sebagaimana diriwayatkan oleh Imam Bukhari, bahwa disunahkan bagi imam, dalam konteks Indonesia adalah Presiden, membeli hewan kurban melalui Baitul Mal,” ujarnya.

        Niam menyebut dalam sistem negara modern, APBN dapat diposisikan sebagai bentuk Baitul Mal masa kini. Karena itu, kurban yang dilakukan Presiden menggunakan dana negara dipandang sebagai kurban atas nama negara untuk rakyat.

        “Sehingga qurban dari negara untuk kepentingan masyarakat. Dan itu tidak ada soal secara syar'i,” tegasnya.

        MUI juga menilai mekanisme tersebut masuk akal secara administratif dan birokrasi pemerintahan. Niam membandingkannya dengan program bantuan sosial lain yang rutin disalurkan pemerintah melalui dana negara.

        “Sebagaimana anggaran negara melalui Banpres diberikan sembako kemudian didistribusikan untuk masyarakat, dan ini tentu tidak ada isu,” katanya.

        Menurutnya, sapi kurban yang dibeli pemerintah juga tidak digunakan untuk kepentingan pribadi Presiden maupun pejabat negara. Hewan kurban tersebut justru disalurkan langsung kepada masyarakat di berbagai daerah.

        Niam menilai langkah pemerintah ini juga memberi dampak positif terhadap syiar Iduladha di tengah masyarakat. Kehadiran kurban Presiden dinilai dapat memperkuat solidaritas sosial dan semangat berbagi.

        “Tentu ini akan menambah semarak syiar Idul Adha. Jadi saya kira secara keagamaan tidak ada isu, dan secara teknis ini sesuatu yang justru kontekstual,” ujarnya.

        Baca Juga: Istana Tegaskan Sapi Kurban Presiden Prabowo Bagian dari Program Banpres Lama

        Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyalurkan 1.098 ekor sapi kurban pada Iduladha 1447 Hijriah. Hewan kurban tersebut dibagikan ke 38 provinsi, 514 kabupaten dan kota, hingga lembaga pendidikan, pondok pesantren, tokoh agama, serta lembaga sosial keagamaan di seluruh Indonesia.

        Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro mengatakan total 598 sapi disalurkan ke pemerintah daerah, sementara 500 sapi lainnya diberikan kepada lembaga dan tokoh masyarakat. Pemerintah juga menyesuaikan distribusi di sejumlah daerah yang belum memiliki sapi dengan bobot standar Presiden.

        “Standar bobot sapi presiden adalah 800 kilo sampai 1,3 ton,” kata Juri.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Wahyu Pratama
        Editor: Wahyu Pratama

        Bagikan Artikel: