Kredit Foto: Istihanah
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengungkapkan momen Presiden Prabowo Subianto marah besar terkait kebijakan bunga kredit bagi warga desa.
Bunga pinjaman di PNM Mekaar bagi ibu-ibu pelaku usaha ultra mikro mencapai 24% per tahun, jauh lebih tinggi dibanding bunga kredit untuk konglomerat yang hanya sekitar 9–10%. Ketimpangan ini memicu kemarahan Prabowo, sehingga ia memerintahkan kebijakan tersebut dihapus.
"Orang desa kalau pinjam uang bunga 24%, marah presiden, apa-apaan itu. Konglomerat yang kaya pinjam bunga 9%-10%, emak-emak di kampung Mekar itu bunga 24%. Pancasila di mana? Hapus!," ucap Zulhas, dikutip dari YouTube Refly Harun, Kamis (28/5).
Zulhas menambahkan, Presiden memerintahkan agar bunga di koperasi desa ditetapkan 8%, sama dengan yang dinikmati pengusaha besar. Nantinya koperasi desa juga akan dilengkapi layanan BRILink agar masyarakat desa memiliki akses perbankan.
Dalam acara di Kejaksaan Agung, Rabu (13/5/2026), Prabowo menyoroti ketidakadilan sistem kredit. Ia menegaskan bahwa pengusaha besar bisa menikmati bunga murah, sementara pelaku usaha prasejahtera dengan pinjaman kecil Rp2–10 juta justru dibebani bunga tinggi.
Presiden kemudian menginstruksikan penurunan bunga PNM Mekaar hingga berada di bawah 9%. Merespons perintah tersebut, Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara menetapkan suku bunga baru bagi kelompok prasejahtera menjadi 8% per tahun.
Baca Juga: Kurban Sapi Prabowo Tak Pakai APBN, MUI Minta Jangan Ribut-Ribut
Baca Juga: Ini Biang Kerok Keributan Sapi Kurban Prabowo
Untuk merealisasikan bunga murah tanpa mengganggu stabilitas keuangan nasional, pemerintah mengalihkan kepemilikan PT PNM dari BRI Group agar langsung berada di bawah kendali Kementerian Keuangan.
Selain itu, sebagian dana subsidi Kredit Usaha Rakyat (KUR) dialihkan untuk menutup selisih biaya modal, sehingga koperasi desa dapat memberikan pinjaman dengan bunga rendah.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Tag Terkait: