Benarkah Menkeu Purbaya Potong Gaji DPR untuk Membiayai BPJS dan Sekolah Gratis?
Kredit Foto: Cita Auliana
Jagat media sosial baru-baru ini dihebohkan oleh narasi yang menyebut Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa bakal memotong gaji anggota DPR RI.
Potongan dana tersebut diklaim akan dialihkan untuk membiayai program BPJS Kesehatan serta sekolah gratis bagi masyarakat.
Namun, benarkah kabar yang terlanjur mendapat beragam respons dari warganet tersebut?
Berdasarkan penelusuran dan konfirmasi resmi, informasi yang menyatakan adanya pengalihan gaji anggota DPR untuk program sosial tersebut adalah tidak benar alias hoaks.
Hingga saat ini, pemerintah tidak pernah mengeluarkan kebijakan maupun rencana terkait pemotongan hak finansial para wakil rakyat tersebut.
Hasil Verifikasi: Tidak Ada Sumber Kredibel
Situs penangkal hoaks resmi DKI Jakarta, Jala Hoaks, menegaskan bahwa narasi yang beredar di platform digital itu murni merupakan disinformasi.
Setelah dilakukan penelusuran digital, tidak ditemukan satu pun pernyataan resmi dari Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa maupun pemberitaan dari media massa nasional yang kredibel terkait isu tersebut.
"Informasi adanya pemotongan gaji DPR untuk pembiayaan BPJS dan sekolah gratis adalah tidak benar. Sampai saat ini, tidak ditemukan pemberitaan yang valid maupun dokumen resmi yang mendukung klaim tersebut," tulis laporan Jala Hoaks dalam keterangannya.
Secara regulasi, anggaran untuk program jaminan kesehatan nasional (BPJS) dan pendidikan gratis telah diatur melalui pos Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang sah, bukan bersumber dari pemotongan langsung gaji lembaga tinggi negara secara mendadak.
Sementara itu, besaran gaji dan tunjangan anggota DPR RI saat ini masih berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Masyarakat pun diimbau untuk lebih selektif dan kritis dalam menerima informasi di media sosial, terutama yang berkaitan dengan kebijakan anggaran negara dan isu sensitif yang melibatkan institusi publik.
Jangan mudah membagikan berita yang belum jelas sumber keabsahannya guna mencegah penyebaran disinformasi yang lebih luas.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: