Kredit Foto: Istimewa
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai kebijakan Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) untuk memberikan insentif bagi sektor energi hijau dapat mendorong pertumbuhan pembiayaan kendaraan listrik di industri multifinance.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, LKM, dan LJK Lainnya OJK, Agusman, mengatakan insentif untuk sektor energi hijau dapat menjadi katalis bagi pengembangan pembiayaan kendaraan ramah lingkungan dalam beberapa tahun ke depan.
“Peluang pemberian insentif bagi sektor energi hijau, termasuk kendaraan listrik, berpotensi meningkatkan minat masyarakat sekaligus memperluas portofolio pembiayaan hijau sehingga dapat mendorong pertumbuhan pembiayaan industri multifinance ke depan,” ujar Agusman dalam lembar jawaban tertulis, Jumat (29/5/2026).
Prospek tersebut sejalan dengan kinerja pembiayaan kendaraan listrik yang masih mencatat pertumbuhan tinggi. Berdasarkan data OJK, pembiayaan mobil listrik dan hybrid yang disalurkan industri multifinance mencapai Rp18,77 triliun pada Maret 2026 atau tumbuh 31,63% secara tahunan (year on year/YoY).
Baca Juga: IPCC Tumbuh 16%, Kendaraan Listrik dan Ekspor Jadi Penopang Baru
Baca Juga: Pajak Mobil Listrik Dibebaskan, Multifinance Bersiap Kebanjiran Kredit
Hal itu menunjukkan minat masyarakat terhadap kendaraan berbasis energi ramah lingkungan semakin meningkat.
“Faktor yang mendorong ketertarikan debitur terhadap mobil listrik antara lain lebih rendahnya biaya operasional serta beragamnya pilihan kendaraan berbasis energi ramah lingkungan di pasar,” katanya.
Selain faktor biaya, semakin banyaknya pilihan model kendaraan listrik di pasar juga dinilai mendukung pertumbuhan pembiayaan multifinance.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Azka Elfriza
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: