Badai PHK Belum Usai, 20 Ribu Buruh Terancam Kehilangan Pekerjaan! Sektor Manufaktur Paling Besar
Ilustrasi: Wafiyyah Amalyris K
Ancaman gelombang pemutusan hubungan kerja atau PHK diperkirakan masih akan menghantui Indonesia pada semester II 2026. Lembaga riset ekonomi CORE Indonesia memprediksi lebih dari 20 ribu pekerja berpotensi kehilangan pekerjaan dalam beberapa bulan ke depan.
Prediksi tersebut tertuang dalam riset terbaru CORE Indonesia bertajuk Badai PHK (Belum) Berlalu. Kajian itu disusun oleh Yusuf Rendy Manilet, Azhar Syahida, Dwi Setyorini, dan Lailatun Nikmah.
CORE memperkirakan tambahan PHK bisa mencapai 15,3 ribu hingga 20,3 ribu pekerja pada semester kedua tahun ini. Kondisi itu dinilai menjadi alarm serius bagi pasar tenaga kerja nasional yang masih menghadapi tekanan ekonomi global.
“Akan ada potensi tambahan PHK sebanyak 15,3 sampai 20,3 ribu pekerja,” tulis CORE dalam hasil risetnya yang dikutip Jumat (29/5).
Sektor manufaktur diprediksi menjadi sektor yang paling terpukul oleh gelombang PHK baru tersebut. Industri pengolahan dinilai paling rentan karena sangat bergantung pada bahan baku impor dan kondisi nilai tukar rupiah.
CORE memperkirakan PHK di sektor manufaktur dapat mencapai 8,7 ribu hingga 12,1 ribu pekerja. Sementara sektor jasa diperkirakan terdampak sekitar 3,3 ribu hingga 4,5 ribu pekerja, sedangkan sektor pertanian mencapai 3,3 ribu hingga 3,6 ribu pekerja.
“PHK terbesar kemungkinan akan terjadi di sektor manufaktur dengan jumlah kurang lebih mencapai 8,7-12,1 ribu pekerja, sektor jasa 3,3-4,5 ribu pekerja, dan di sektor pertanian mencapai 3,3-3,6 ribu pekerja,” tulis CORE.
Dalam kajian tersebut, CORE menyebut ancaman PHK dipicu kombinasi tekanan global dan domestik. Salah satu yang menjadi perhatian adalah konflik di Selat Hormuz yang berpotensi mengganggu rantai pasok bahan baku industri.
Selain itu, pelemahan nilai tukar rupiah juga diperkirakan memperparah tekanan terhadap industri nasional. CORE menilai depresiasi rupiah akan membuat harga bahan baku impor semakin mahal sehingga membebani biaya produksi perusahaan.
“Dengan asumsi hambatan di Selat Hormuz masih akan terjadi dalam 2-3 bulan ke depan, perusahaan akan menghadapi kelangkaan bahan baku dan nilai tukar terus merosot melebihi Rp17.400,” tulis CORE.
Kenaikan biaya produksi dinilai akan memaksa sejumlah perusahaan melakukan efisiensi. Salah satu langkah yang paling berisiko terjadi adalah pengurangan output produksi hingga pemangkasan tenaga kerja.
CORE menjelaskan perusahaan manufaktur yang mengalami kenaikan harga bahan baku di atas 1,5 persen berpotensi memangkas output hingga 0,1 persen. Dalam skenario yang lebih buruk, pemangkasan output bahkan bisa mencapai 0,15 persen.
Gelombang PHK baru ini juga diprediksi memperbesar jumlah pekerja informal di Indonesia. Kondisi tersebut menjadi tantangan serius karena banyak pekerja yang kehilangan pekerjaan formal akhirnya beralih ke sektor informal dengan tingkat pendapatan yang lebih rendah dan tanpa kepastian kerja.
Baca Juga: Badai PHK Mulai Terbukti, 350 Karyawan PT Xactie Indonesia Depok Kena Dampak
Per Februari 2026, jumlah tenaga kerja informal di Indonesia tercatat mencapai 87,74 juta orang atau sekitar 59,42 persen dari total tenaga kerja aktif nasional. Angka tersebut kini dinilai menjadi alarm baru di tengah ancaman PHK yang belum mereda.
Besarnya jumlah pekerja informal menunjukkan pasar tenaga kerja Indonesia masih rapuh menghadapi tekanan ekonomi global. Jika gelombang PHK terus berlanjut, bukan hanya angka pengangguran yang meningkat, tetapi juga daya beli masyarakat yang berpotensi semakin tertekan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Wahyu Pratama
Editor: Wahyu Pratama
Tag Terkait: