Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Publik Ramai Bahas Orientasi Teddy, Abaikan Mandat Kosong hingga Dugaan Pelanggaran UU TNI

        Publik Ramai Bahas Orientasi Teddy, Abaikan Mandat Kosong hingga Dugaan Pelanggaran UU TNI Kredit Foto: Dok. BPMI
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pegiat media sosial sekaligus penulis Rumail Abbas menilai publik keliru fokus dalam membicarakan sosok Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya.

        Menurutnya, isu orientasi seksual Teddy terlalu spekulatif, tidak memiliki bukti nyata, dan tidak relevan dengan kelayakannya memegang jabatan publik.

        "Kenapa orang-orang malah berpusat pada orientasi seksual Teddy? Ini, kan, terlalu spekulatif, gak ada buktinya juga, dan andai benar pun tidak ada hubungannya dengan kelayakannya memegang jabatan publik," tulisnya di akun X pribadinya, dikutip Selasa (2/6).

        Ia menegaskan, ada hal-hal yang jauh lebih penting untuk diperhatikan dari sosok Teddy.

        1. Mandat Jabatan Seskab Kosong

        Berdasarkan Perpres Nomor 148 Tahun 2024, tidak ada pasal yang mengatur tugas, fungsi, dan wewenang Sekretaris Kabinet. Jabatan diakui, tetapi mandatnya tidak jelas.

        2. Posisi Setara Eselon II  

        Teddy hanya menduduki jabatan setingkat direktur (Eselon II.a). Padahal sebelumnya, posisi Seskab setingkat menteri. Penurunan ini disebut dilakukan agar Teddy tidak perlu pensiun dari militer

        Ironisnya, pada 30 Mei 2026, Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) justru datang “menghadap” dan menunggu di kantor Seskab, seolah-olah Teddy memiliki kedudukan lebih tinggi.

        3. Status Perwira Aktif TNI 

        Baca Juga: Seskab Teddy Jawab Kritikan Dino Patti Jalal soal Prabowo Kerap ke Luar Negeri, 'Kelebihan Anggaran Ditanggung Pribadi'

        Teddy disebut masih berstatus perwira aktif TNI. Hal ini dinilai melanggar UU TNI karena menduduki jabatan sipil di luar lembaga yang diizinkan. Rumail menilai praktik ini menghidupkan kembali dwifungsi ABRI yang dulu sudah dilucuti oleh Presiden Gus Dur.

        Menurutnya, publik seharusnya lebih kritis terhadap aspek hukum, struktur jabatan, dan pelanggaran aturan, bukan terjebak pada gosip pribadi yang tidak relevan.

        "Tapi rangorang malah fokus sama buntad-bunted. Ya Rabb...," pungkasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
        Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

        Bagikan Artikel: