Warga RI Masih Enggan Berasuransi, Rp180 Triliun Biaya Berobat Dibayar Sendiri Setiap Tahun
Kredit Foto: Azka Elfriza
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membidik peningkatan penetrasi asuransi kesehatan komersial dalam lima tahun ke depan seiring masih besarnya biaya kesehatan yang ditanggung langsung oleh masyarakat. Saat ini, pengeluaran kesehatan yang dibayar mandiri atau out of pocket tercatat mencapai sekitar Rp180 triliun per tahun.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan besarnya pengeluaran kesehatan mandiri tersebut menjadi salah satu alasan regulator melakukan reformasi sektor asuransi kesehatan, termasuk melalui penerbitan regulasi baru yang mengatur skema pembagian risiko (co-payment).
"Reformasi yang kami lakukan adalah di asuransi kesehatan. Kami sudah mengeluarkan POJK dan ini mendapatkan persetujuan DPR bahwa kita menguatkan ekosistem untuk industri asuransi kesehatan. Ini sedang berjalan dan sudah bertahap, sudah mulai diimplementasikan selama setahun ke depan," ujar Ogi dalam panel diskusi "Transformasi Industri Asuransi dan Reasuransi Nasional: Momentum Penguatan di Era Softening Market", Selasa (2/6/2026).
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan yang dipaparkan OJK, total belanja kesehatan nasional saat ini mencapai sekitar Rp650 triliun per tahun. Sebagian besar pembiayaan berasal dari program pemerintah melalui BPJS Kesehatan.
Baca Juga: AAJI Dorong Rencana Danantara Merger Asuransi BUMN
Baca Juga: Premi Asuransi Jiwa Turun 0,5% pada Kuartal I-2026 Jadi Rp47,27 Triliun
Namun, sekitar 28,8% dari total pengeluaran kesehatan nasional masih masuk dalam kategori out of pocket, yakni biaya kesehatan yang dibayar langsung oleh masyarakat tanpa memanfaatkan perlindungan asuransi maupun program kesehatan lainnya.
"Yang menarik ada sekitar 28,8% itu termasuk dalam kategori out of pocket, artinya masyarakat Indonesia tidak menggunakan asuransi atau program kesehatan untuk biaya kesehatannya. Jadi, mereka bayar langsung kalau ada biaya dan itu nilainya kurang lebih Rp180 triliun," kata Ogi.
Di sisi lain, kontribusi asuransi kesehatan komersial terhadap total pembiayaan kesehatan nasional masih relatif kecil, yakni sekitar 5%. Menurut OJK, kondisi tersebut menunjukkan masih terbukanya ruang pertumbuhan yang besar bagi industri asuransi kesehatan.
Karena itu, OJK mendorong pelaku industri melakukan berbagai pembenahan agar sebagian pengeluaran kesehatan yang selama ini dibayar langsung oleh masyarakat dapat beralih ke mekanisme perlindungan asuransi.
"Asuransi harus melakukan suatu perbaikan-perbaikan sehingga terjadi migrasi dari out of pocket yang besar sekali tadi itu ke dalam asuransi," ujarnya.
Baca Juga: Inflasi Medis Masih Bayangi Industri Asuransi Kesehatan
Baca Juga: Bos AAJI Bongkar Biang Kerok Premi Asuransi Kesehatan Terus Naik
OJK menargetkan porsi pembiayaan kesehatan melalui asuransi komersial dapat meningkat signifikan dalam lima tahun mendatang.
"Sekarang baru 5%, asuransi komersial itu diharapkan akan menjadi 20% sampai 50% di lima tahun ke depan," kata Ogi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Azka Elfriza
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: