Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Akui Amatir Berpolitik dan Tak Suka Basa-basi, Nadiem Makarim: Di Pemerintahan Saya Dianggap Angkuh

        Akui Amatir Berpolitik dan Tak Suka Basa-basi, Nadiem Makarim: Di Pemerintahan Saya Dianggap Angkuh Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim blak-blakan mengakui adalah sosok yang amatir dalam menavigasi dunia politik praktis selama lima tahun menjabat sebagai pembantu presiden.

        Itu diakuinya saat membacakan nota pembelaan atau pledoi di hadapan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), pendiri Gojek ini menyebut dirinya sebagai seorang "amatir" di dunia politik.

        "Harus saya akui, saya memang amatir di bidang politik. Berbagai undangan acara saya tolak apabila tidak berhubungan langsung dengan program saya. Sehingga banyak sekali pihak yang tersinggung," ungkap Nadiem dalam persidangan.

        Nadiem juga membeberkan sejumlah kebiasaan kerja dari dunia profesional dan korporat yang ia bawa ke dalam sistem pemerintahan. Alih-alih dinilai produktif, gaya kerja tersebut justru memicu persepsi negatif dan membuatnya dicap tidak santun oleh lingkungan birokrasi maupun tokoh politik.

        Ia merinci beberapa sikapnya di masa lalu yang dinilai kurang adaptif terhadap kultur politik birokrasi Indonesia seperti minim sowan atau kunjungan/silaturahmi ke berbagai tokoh nasional karena mengaku tidak memahami seluk-beluk peta politik.

        "Sering melewatkan formalitas atau obrolan pembuka dalam rapat karena ingin langsung membahas substansi materi secepat mungkin. Ia juga mengaku "pelit waktu" dengan awak media karena memprioritaskan hasil kerja nyata di lapangan ketimbang pencitraan di depan kamera," tambahnya.

        "Di dunia profesional, semua perilaku ini dihargai. Tetapi di dalam pemerintahan, ini menimbulkan persepsi angkuh, kurang berbudaya, dan kurang santun," aku Nadiem.

        Meskipun menyampaikan rasa terima kasih atas hak pembelaan yang diberikan oleh majelis hakim, Nadiem tetap menegaskan keberatannya atas tuntutan hukuman yang dijatuhkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

        Ia menilai beratnya tuntutan pidana tersebut sangat tidak adil jika dibandingkan dengan niat tulus dan pengorbanannya untuk memajukan dunia pendidikan nasional.

        Sebagaimana diketahui dalam persidangan sebelumnya, Nadiem Makarim dituntut hukuman 18 tahun penjara serta kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp5,6 triliun subsidair 9 tahun kurungan atas kasus hukum yang menjeratnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: