Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        BUMD Kelola Aset Rp1.240 Triliun, Tito Karnavian Mau Bentuk Dirjen Khusus

        BUMD Kelola Aset Rp1.240 Triliun, Tito Karnavian Mau Bentuk Dirjen Khusus Kredit Foto: Yulisha Kirani Rizkya Pangestuti
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, mengusulkan pembentukan Direktorat Jenderal (Dirjen) khusus Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di lingkungan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Langkah tersebut dinilai penting untuk memperkuat pembinaan dan pengawasan terhadap lebih dari 1.000 BUMD yang mengelola aset mencapai Rp1.240 triliun.

        Usulan itu disampaikan Tito dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI saat membahas perkembangan revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD. Menurutnya, besarnya aset dan peran strategis BUMD membutuhkan pengawasan yang lebih kuat dan terfokus.

        Saat ini, fungsi pembinaan dan pengawasan BUMD masih berada di bawah Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah. Namun, direktorat jenderal tersebut juga menangani berbagai urusan lain terkait keuangan dan aset daerah sehingga pengawasan terhadap BUMD dinilai belum optimal.

        “Kemendagri juga sudah mengusulkan untuk menguatkan pengawasan BUMD agar ditangani oleh seorang dirjen,” kata Tito dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di Gedung DPR RI, Rabu (3/6/2026).

        Baca Juga: Wamendagri Minta Kepala Daerah Serius Genjot UMKM Digital

        Baca Juga: Kemendagri Klarifikasi Soal Larangan Fotokopi KTP, Ternyata Begini Faktanya

        Tito menjelaskan bahwa urusan BUMD saat ini masih ditangani pada level direktur. Menurutnya, tingkat kewenangan tersebut belum sebanding dengan besarnya aset yang dikelola dan kompleksitas persoalan yang dihadapi perusahaan daerah.

        Karena itu, Kemendagri meminta dukungan Komisi II DPR RI untuk memperkuat rancangan perubahan regulasi yang tengah dibahas sekaligus mengkaji pembentukan direktorat jenderal khusus BUMD.

        Menurut Tito, keberadaan dirjen khusus diperlukan untuk memperkuat pembinaan dan pengawasan BUMD, termasuk dalam proses pengangkatan direksi dan komisaris, peningkatan tata kelola perusahaan, serta pencegahan berbagai persoalan yang kerap muncul akibat pergantian kepala daerah.a

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Yulisha Kirani Rizkya Pangestuti
        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel: