Ketua Umum AFPI dan Eks Direktur Eksekutif Diperiksa Kejati DKI Jakarta
Kredit Foto: Cita Auliana
Ketua Umum Asosiasi Fintech Pendanaan Indonesia (AFPI) periode 2023–2026, Entjik S. Djafar, dan mantan Direktur Eksekutif AFPI periode 2019–2023, Kuseryansyah, memenuhi panggilan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta untuk menjalani pemeriksaan pada Jumat (31/7/2026).
Keduanya terlihat berada di Gedung Kejati DKI Jakarta dan menjalani pemeriksaan selama sekitar lima jam. Seusai pemeriksaan, baik Entjik maupun Kuseryansyah tidak memberikan keterangan kepada awak media mengenai materi pemeriksaan.
AFPI membenarkan bahwa kedua pihak memenuhi permintaan pemeriksaan dari Kejati DKI Jakarta.
"AFPI menghormati proses hukum yang dilakukan oleh pihak kejaksaan dan akan bersikap kooperatif jika terdapat informasi atau keterangan yang diperlukan," ujar AFPI dalam keterangannya kepada wartawan.
Asosiasi menyatakan belum dapat menyampaikan substansi pemeriksaan karena hal tersebut menjadi kewenangan penyidik Kejati DKI Jakarta.
Sementara itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku belum menerima laporan dari kedua pimpinan AFPI tersebut terkait pemeriksaan yang dilakukan Kejati DKI Jakarta.
Deputi Komisioner Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PMVL) OJK, Jasmi, mengatakan pihaknya belum memperoleh pembaruan informasi dari pihak terkait mengenai pemeriksaan tersebut.
Hingga saat ini, Kejati DKI Jakarta belum menyampaikan secara resmi perkara yang menjadi materi pemeriksaan terhadap Entjik maupun Kuseryansyah.
Di sisi lain, Kejati DKI Jakarta diketahui tengah menangani perkara dugaan penyaluran kredit fiktif pada platform pinjaman daring (peer-to-peer lending) KoinWorks. Dalam perkara tersebut, penyidik menduga terdapat manipulasi agunan berupa invoice serta penyaluran pembiayaan tanpa perlindungan asuransi yang menyebabkan potensi kerugian hingga sekitar Rp600 miliar. Sejumlah pihak telah ditetapkan sebagai tersangka.
Selain itu, Kejaksaan juga menangani perkara dugaan kredit fiktif di platform Crowde yang terjadi pada periode 2023–2024. Dalam kasus tersebut, penyidik menduga terdapat penyaluran pembiayaan fiktif kepada 62 lender dengan nilai sekitar Rp12 miliar. Direktur Utama Crowde, Yohanes Sugihtonugroho, telah ditetapkan sebagai tersangka.
Namun demikian, hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Kejati DKI Jakarta yang mengaitkan pemeriksaan terhadap Entjik S. Djafar maupun Kuseryansyah dengan perkara tertentu.
Di tengah proses tersebut, nama Kuseryansyah disebut-sebut masuk dalam bursa calon Ketua Umum AFPI. Saat dimintai tanggapan, ia belum memberikan kepastian terkait rencana pencalonannya.
"Belum tahu (pencalonan ketua AFPI), masih lama itu di Oktober," ujar Kuseryansyah usai menjalani pemeriksaan di Kejati DKI Jakarta.
Kuseryansyah sebelumnya menjabat sebagai Direktur Eksekutif AFPI pada 2019–2023 dan Ketua Harian AFPI pada periode kepemimpinan Adrian Gunadi 2020–2023.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: