Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Ruben Onsu Rela Serahkan Rumah Cilandak ke Sarwendah, tapi Harus Penuhi Syarat Ini

        Ruben Onsu Rela Serahkan Rumah Cilandak ke Sarwendah, tapi Harus Penuhi Syarat Ini Kredit Foto: Instagram/ruben_onsu
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Perseteruan pasca perceraian antara Ruben Onsu dan Sarwendah kembali mencuri perhatian publik. Kali ini, sorotan tertuju pada rumah keluarga mereka di kawasan Cilandak yang hingga saat ini masih ditempati Sarwendah bersama kedua putrinya.

        Di tengah polemik mengenai status aset tersebut, pihak Ruben Onsu menegaskan tidak mempermasalahkan apabila Sarwendah ingin mengambil alih rumah tersebut. Namun, ada syarat dan konsekuensi yang menurut mereka harus ikut ditanggung apabila kepemilikan rumah sepenuhnya beralih.

        Kuasa hukum Ruben, Minola Sebayang, mengatakan bahwa kliennya mempersilakan Sarwendah mempertahankan rumah tersebut selama seluruh kewajiban yang masih melekat pada aset itu juga ikut diselesaikan.

        "Ya silakan saja. Toh, memang itu harusnya memang harta bersama, tanggung jawab bersama," kata Minola Sebayang.

        Menurut Minola, pengambilalihan rumah tidak hanya berkaitan dengan hak kepemilikan, tetapi juga kewajiban finansial yang masih tersisa. Karena itu, pihak yang ingin mengambil alih aset tersebut harus siap menyelesaikan seluruh beban yang masih ada.

        "Kalau ada sisa kewajiban yang memang you harus selesaikan, dan you mau take over, itu menjadi bagian yang kau minta," ujarnya.

        Baca Juga: 'Datang Malah Dikacangin', Ruben Onsu Sentil Kedekatan Anak dengan Pacar Sarwendah

        Meski tak keberatan soal rumah, Ruben disebut memiliki kekhawatiran lain yang jauh lebih penting, yakni soal pandangan anak-anak mereka terhadap kontribusinya selama ini. Minola mengatakan Ruben tidak ingin kedua putrinya tumbuh dengan pemahaman bahwa dirinya tidak pernah berperan dalam memiliki atau membayar rumah keluarga tersebut.

        "Ini bisa membuat Ruben khawatir anak-anak yang ada dalam pengasuhan ibunya berpikir bahwa ayahnya nggak buat apa-apa. Ayahnya nggak memberikan apa-apa. Bahkan, rumah itu pun ayahnya nggak ada andilnya," ungkap Minola.

        Karena itu, pihak Ruben berharap ada penjelasan yang berimbang mengenai perjalanan kepemilikan rumah tersebut. Menurut mereka, jika suatu saat rumah menjadi milik penuh Sarwendah atau bahkan diberikan kepada anak-anak, maka kontribusi masing-masing pihak perlu diketahui secara terbuka.

        "Kalaupun memang misalnya mau diserahkan ke anak, anak harus jelas bahwa di ujung perjalanan itu Mama yang lunasin, tapi dari awal sampai pertengahan jalan Papa yang bayarkan. Adil dong," tutur dia.

        Sebelumnya, pihak Sarwendah diketahui memilih mempertahankan rumah di kawasan Cilandak pasca perceraian. Namun, rumah tersebut disebut masih memiliki kewajiban finansial karena dijadikan jaminan bank terkait utang yang berhubungan dengan Ruben Onsu.

        Bahkan, kuasa hukum Sarwendah mengungkapkan bahwa cicilan rumah tersebut disebut sudah tidak lagi dibayarkan sejak tahun 2024. Meski demikian, rumah itu tetap menjadi tempat tinggal Sarwendah dan kedua putrinya hingga saat ini.

        Kuasa hukum Sarwendah, Abraham Simon, menjelaskan bahwa sebelum akta kesepakatan perceraian ditandatangani, Ruben telah menyatakan kesediaannya untuk menanggung seluruh kewajiban pembayaran hingga utang yang terkait dengan rumah tersebut selesai.

        "Sebelum akta kesepakatan memang sudah disepakati bahwa pihak RO yang mau mencicil, sampai lunas, sampai beres, tidak dibebankan kepada klien kami sebagai seorang ayah yang baik, mantan suami yang baik, dan bertanggung jawab," jelas Simon.

        Baca Juga: Pantas Ruben Onsu Stop Nafkah? Fakta di Balik Drama Bertemu Anak Terungkap

        Di sisi lain, Sarwendah disebut siap mengambil langkah untuk menyelamatkan aset yang kini ditempatinya bersama anak-anak. Ia bahkan menyatakan kesediaan membantu melunasi sisa kewajiban yang masih membebani rumah tersebut.

        Namun, sebelum mengeluarkan dana pribadi untuk membantu pelunasan, Sarwendah meminta agar status kepemilikan rumah terlebih dahulu dibaliknamakan sehingga memiliki kepastian hukum yang jelas setelah seluruh kewajiban utang diselesaikan.

        Perbedaan pandangan mengenai rumah di Cilandak ini pun menambah daftar persoalan yang masih harus diselesaikan kedua belah pihak setelah perceraian mereka.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Belinda Safitri
        Editor: Belinda Safitri

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: