Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Akan Ada Lebih Banyak 'Dadan Hindayana' dan 'Silmy Karim' Ditangkap, Begini Kata Eks Bawahan Prabowo

        Akan Ada Lebih Banyak 'Dadan Hindayana' dan 'Silmy Karim' Ditangkap, Begini Kata Eks Bawahan Prabowo Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Penangkapan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana dan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim dinilai bukan menjadi akhir dari rangkaian pengungkapan kasus korupsi di lingkungan pemerintahan.

        Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer bahkan menyebut dua kasus yang mencuat dalam beberapa hari terakhir itu hanya merupakan permulaan dari gelombang penindakan yang lebih besar.

        Baca Juga: Dicopot Prabowo Gegara Korupsi, Harta Kekayaan Dadan Hindayana Disorot Usai 1,5 Tahun Kelola MBG

        Pria yang akrab disapa Noel tersebut mengaku tidak terkejut ketika mendengar kabar Dadan Hindayana dan Silmy Karim terseret perkara hukum. Menurutnya, ia sebelumnya sudah memberikan peringatan bahwa sejumlah pejabat berpotensi menghadapi persoalan serupa.

        “Sebelumnya kan saya sudah ingatkan ke kawan-kawan, nanti ada pejabat juga yang akan seperti saya. Dulu yang saya ingatkan Pak Purbaya, tapi ternyata yang kena ada dua hari ini, selain Pak Dadan, ada Pak Silmy,” kata Noel, dikutip Jumat (5/6).

        Pernyataan itu memunculkan spekulasi baru mengenai kemungkinan adanya operasi penegakan hukum yang lebih luas terhadap pejabat negara dalam waktu dekat.

        Tidak berhenti pada dua nama tersebut, Noel juga mengklaim bahwa masih ada sejumlah pejabat lain yang berpotensi tersandung kasus hukum sepanjang Juni hingga Juli 2026.

        Meski tidak menyebut identitas maupun instansi yang dimaksud, pernyataannya memberi sinyal bahwa penegak hukum masih terus melakukan pengembangan terhadap sejumlah perkara yang sedang berjalan.

        “Dan kemudian, dalam bulan Juni-Juli ini, banyak juga pejabat yang akan ditangkap oleh KPK,” ujarnya.

        Pernyataan Noel menjadi perhatian karena disampaikan di tengah sorotan publik terhadap penangkapan sejumlah pejabat tinggi pemerintahan dalam waktu yang berdekatan.

        Sebagaimana diketahui, Mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).

        Dalam kasus tersebut, Kejaksaan Agung juga menetapkan dua mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, sebagai tersangka.

        Ketiganya diduga terlibat dalam berbagai penyimpangan pengelolaan program MBG, termasuk dugaan pelanggaran dalam sejumlah proyek pengadaan barang dan penunjukan mitra pelaksana.

        Di sisi lain, Silmy Karim juga telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam perkara dugaan suap terkait pengurusan izin tinggal warga negara asing.

        Kasus yang menjerat Silmy merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi.

        Munculnya dua kasus besar secara beruntun membuat perhatian publik tertuju pada upaya pemberantasan korupsi di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

        Pernyataan Noel yang menyebut masih akan ada pejabat lain yang ditangkap semakin memperkuat dugaan bahwa aparat penegak hukum tengah melakukan pengembangan terhadap sejumlah perkara yang melibatkan penyelenggara negara.

        Meski demikian, hingga kini baik KPK maupun Kejaksaan Agung belum memberikan pernyataan resmi mengenai kemungkinan adanya penetapan tersangka baru di luar kasus yang telah diumumkan kepada publik.

        Baca Juga: 'Tolong Saya,' Dua Sosok Ini Jadi Kunci Prabowo Bongkar Korupsi Dadan Hindayana di MBG

        Namun satu hal yang pasti, menurut Noel, penangkapan Dadan Hindayana dan Silmy Karim bukanlah akhir cerita, melainkan awal dari babak baru penindakan korupsi yang berpotensi menyeret lebih banyak pejabat dalam waktu mendatang.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: