Dukung Transformasi Pengolahan Sampah di Jawa Barat, PT PII Jamin Proyek TPPASR Legok Nangka
Kredit Foto: Istimewa
PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero)/PT PII melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Pemprov Jawa Barat dan PT Jabar Environmental Solution (JES) untuk penjaminan proyek Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah Regional (TPPASR) Legok Nangka di Provinsi Jawa Barat. PKS ini ditandatangani oleh Plt. Direktur Utama PT PII Andre Permana bersama Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi dan Kenichi Ishikawa, Direktur JES di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Jumat (5/6).
Plt. Direktur Utama PT PII Andre Permana menyampaikan bahwa proyek pengelolaan sampah ini mencakup area Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Garut, dan Kabupaten Sumedang dengan kapasitas hingga 2.131 ton/hari.
Menurutnya, ini menjadi proyek Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha(KPBU) pertama yang dijamin PT PII pada sektor persampahan sekaligus menjadi bagian dari upaya nasional mengatasi krisis pengelolaan sampah yang telah lama menjadi tantangan multidimensi bagi Indonesia.
"Dukungan PT PII sebagai Special Mission Vehicle (SMV) Kementerian Keuangan RI terhadap proyek sektor persampahan ini mencerminkan komitmen PT PII dalam mendukung Proyek Strategis Nasional sekaligus memperluas dukungan terhadap sektor-sektor infrastruktur yang memberikan dampak langsung bagi masyarakat," ujar Andre.
Penjaminan yang diberikan PT PII, menurut Andre, merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kepastian investasi dan memperkuat bankabilitas proyek, sehingga mampu menarik partisipasi swasta dalam pembangunan infrastruktur pengelolaan sampah yang berkelanjutan, terlebih melibatkan investor dan potential international lenders.
“Penjaminan TPPASR Regional Legok Nangka merupakan pencapaian penting bagi PT PII. Selainmenjadi proyek KPBU pertama yang kami jamin pada tahun 2026, proyek ini juga merupakan proyek sektor persampahan pertama dalam portofolio penjaminan PT PII yang akan memberikan manfaat yang signifikan bagi lingkungan, masyarakat, dan perekonomian daerah melalui pengurangan timbunan sampah, peningkatan kualitas layanan pengelolaan sampah, serta penciptaan nilai tambah dari pemanfaatan sampah menjadi energi”, jelas Andre lagi.
Andre juga menambahkan bahwa pihaknya berharap proyek ini dapat menjadi model pengembangan infrastruktur persampahan yang berkelanjutan. Selain itu, dengan dukungan penjaminan PT PII diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan investor terhadap proyek infrastruktur sektor lingkungan hidup yang selama ini dinilaimemiliki kompleksitas tinggi baik dari sisi teknis maupun pembiayaan serta menunjukkan bahwa skema KPBU dapat menjadi solusi efektif dalam menghadirkan layanan publik yang berkualitas bagi masyarakat.
“Dukungan terhadap proyek ini merupakan komitmen kami mendukung keberlanjutan / sustainability. Waste-toEnergy (WtE) adalah pilar penting dalam keberlanjutan yang menerapkan prinsip ekonomi sirkular. Teknologi ini mengubah sampah perkotaan atau industri menjadi sumber daya baru berupa energi listrik dan panas, sekaligus menekan volume timbunan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) bahkan hingga 85%” ungkapnya.
Dukungan Pemerintah melalui fasilitas Viability Gap Fund (VGF) pada Proyek KPBU Pengolahan Sampah Regional Legok Nangka merupakan wujud komitmen Kementerian Keuangan dalam mendorong pembiayaan pembangunan yang inovatif, efektif, dan berkelanjutan.
Selain VGF, Proyek tersebut mendapatkan fasilitas Project Development Facility (PDF) dari Kementerian Keuangan untuk tahap penyiapan dan pendampingan transaksi, guna memastikan proyek tersebut bankable dan menarik bagi investor.
Melalui skema KPBU, pemerintah berupaya memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah dan badan usaha untuk menghadirkan layanan publik yang lebih baik sekaligus mendukung pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan bagi masyarakat.
Pada kesempatan yang sama, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menyampaikan bahwa keberadaan TPPASR Legok Nangka diharapkan menjadi solusi jangka panjang dalam mendukung pengelolaan sampah regional sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap fasilitas pembuangan akhir yang telah mengalami keterbatasan kapasitas.
"Saya mengapresiasi peran PT PII yang telah memberikan penjaminan pemerintah untuk proyek ini karena hal tersebut menjadi landasan kuat untuk memastikan proyek berjalan sesuai komitmen," kata Dedi.
Dengan teknologi waste-to-energy yang mampu mereduksi sampah hingga 85 persen dan menghasilkan energi listrik hingga 40,79 MW, Legok Nangka akan menjadi tonggak transformasi pengelolaan sampah Jawa Barat yang modern, berkelanjutan, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat Bandung Raya dan sekitarnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Sufri Yuliardi
Editor: Sufri Yuliardi