Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Klaim Membengkak Rp16 Triliun, Ekonom Dorong Penyesuaian Iuran BPJS

        Klaim Membengkak Rp16 Triliun, Ekonom Dorong Penyesuaian Iuran BPJS Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Program BPJS Kesehatan terus dibayangi defisit yang kian membesar. Karena itu, pemerintah dinilai perlu melakukan pembenahan mendasar untuk menjaga keberlanjutan program jaminan kesehatan nasional.

        Ekonom CORE Indonesia, Yusuf Rendy Manilet, mengatakan ketidakseimbangan antara pendapatan iuran dan pembayaran klaim menjadi sinyal bahwa reformasi pembiayaan tidak bisa lagi ditunda.

        Saat ini, BPJS Kesehatan menerima iuran sekitar Rp14 triliun per bulan. Namun, dalam periode yang sama, pembayaran klaim kesehatan telah mencapai sekitar Rp16 triliun. Kondisi tersebut membuat rasio klaim melampaui 100 persen karena nilai pengeluaran lebih besar dibandingkan pendapatan yang diterima.

        "Iuran yang masuk setiap bulan sekitar Rp14 triliun, sementara pembayaran klaim mencapai Rp16 triliun. Kondisi ini membuat rasio klaim telah melampaui 100 persen, yang berarti pengeluaran lebih besar daripada pendapatan," ujar Yusuf kepada Warta Ekonomi, Senin (8/6/2026).

        Menurutnya, persoalan tersebut tidak dapat diselesaikan hanya melalui imbauan moral kepada masyarakat atau efisiensi administrasi. Reformasi pembiayaan yang menyeluruh, termasuk penyesuaian iuran, perlu dilakukan agar keberlanjutan program tetap terjaga.

        Yusuf menilai peserta dengan kemampuan ekonomi lebih baik perlu membayar iuran yang lebih sesuai dengan biaya layanan kesehatan yang sebenarnya. Sementara itu, masyarakat berpenghasilan rendah tetap harus memperoleh perlindungan melalui subsidi pemerintah.

        "Langkah pertama adalah memperkuat pendapatan melalui penyesuaian iuran yang lebih adil. Kelompok masyarakat yang memiliki kemampuan ekonomi lebih baik perlu membayar iuran yang lebih sesuai dengan biaya layanan kesehatan yang sebenarnya, sementara kelompok berpenghasilan rendah tetap mendapat perlindungan melalui subsidi pemerintah," katanya.

        Baca Juga: Berlaku Per Juni 2026, Ini Ketentuan Terbaru Jadwal Kontrol Rutin Pasien BPJS

        Baca Juga: Viral Kabar Iuran BPJS Kesehatan Naik, Ini Faktanya

        Baca Juga: Benarkah Menkeu Purbaya Potong Gaji DPR untuk Membiayai BPJS dan Sekolah Gratis?

        Meski demikian, penyesuaian iuran bukan satu-satunya solusi. Pemerintah juga perlu memastikan likuiditas BPJS Kesehatan tetap terjaga dalam jangka pendek. Menurut Yusuf, dukungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masih diperlukan untuk menjaga stabilitas program selama proses penyesuaian berlangsung.

        "Dalam jangka pendek, dukungan APBN tetap diperlukan untuk menjaga likuiditas program, tetapi bantuan tersebut sebaiknya menjadi masa transisi menuju sistem yang lebih sehat secara finansial," ujarnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Azka Elfriza
        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel: