Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Berlaku Per Juni 2026, Ini Ketentuan Terbaru Jadwal Kontrol Rutin Pasien BPJS

Berlaku Per Juni 2026, Ini Ketentuan Terbaru Jadwal Kontrol Rutin Pasien BPJS Kredit Foto: Wafiyyah Amalyris K
Warta Ekonomi, Jakarta -

Aturan mengenai prosedur kontrol bagi pasien peserta BPJS Kesehatan dipastikan mengalami perubahan. Ketentuan pelayanan medis terbaru ini resmi diberlakukan mulai tanggal 1 Juni 2026.

Perubahan signifikan ini menyasar pada ketentuan tanggal kedatangan kontrol pasien di fasilitas kesehatan. Kebijakan baru tersebut mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Berdasarkan maklumat resmi, pasien kini diwajibkan datang tepat sesuai dengan tanggal yang tercantum pada surat kontrol. Pasien yang sengaja datang lebih awal dari jadwal yang tertera dipastikan tidak akan dilayani oleh petugas.

“Pasien wajib kontrol sesuai tanggal yang tercantum pada surat kontrol. Pasien yang datang sebelum tanggal kontrol tidak dapat dilayani,” tulis pengumuman tersebut.

Sementara itu, pasien yang terlambat datang setelah tanggal kontrol masih bisa memperoleh hak pelayanan medis. Namun mereka wajib memenuhi syarat untuk melakukan reservasi secara daring sehari sebelum kedatangan.

Ketentuan kaku ini tidak berlaku bagi pasien yang mengalami kondisi kegawatdaruratan medis. Kelompok pasien tersebut tetap bisa mendapatkan penanganan medis secara langsung tanpa harus mengikuti jadwal surat kontrol.

“Apabila pasien ada indikasi kegawatan, pasien dapat langsung menuju IGD,” lanjut pengumuman itu.

Regulasi baru ini langsung menjadi sorotan dan perhatian luas di tengah masyarakat. Hal ini dikarenakan aturan tersebut berdampak langsung pada proses administrasi kontrol rutin pasien.

Baca Juga: Viral Kabar Iuran BPJS Kesehatan Naik, Ini Faktanya

Dampak besar terutama dirasakan bagi para peserta yang selama ini terbiasa datang lebih cepat. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk lebih teliti memeriksa kembali tanggal pada surat kontrol mereka.

Masyarakat harus memastikan kedatangan mereka ke fasilitas kesehatan telah sesuai dengan jadwal. Kedisiplinan ini sangat diperlukan agar proses pelayanan kesehatan dapat berjalan dengan lancar.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Christian Andy
Editor: Christian Andy