Kredit Foto: Istimewa
Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memberikan penegasan keras terkait pelaksanaan seleksi penerimaan Taruna dan Taruni Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun Anggaran 2026.
Polri memastikan proses rekrutmen tahun ini berjalan murni melalui satu jalur terbuka, tanpa adanya celah untuk praktik titipan maupun perlakuan istimewa bagi peserta tertentu.
Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (As SDM Kapolri), Irjen Pol. Anwar, menegaskan bahwa seluruh proses seleksi mengadopsi prinsip BETAH, yaitu bersih, transparan, akuntabel, dan humanis.
"Semua peserta memiliki kesempatan yang sama. Tidak ada yang namanya kuota khusus, jalur prestasi, jalur titipan, perlakuan istimewa ataupun kuota tambahan. Kelima hal tersebut saya sampaikan tidak ada," tegas Irjen Pol. Anwar.
Irjen Pol. Anwar menjelaskan bahwa satu-satunya pintu masuk menjadi Taruna/Taruni Akpol 2026 adalah melalui jalur reguler nasional. Sistem seleksi dilakukan secara terbuka dengan menggunakan mekanisme gugur pada setiap tahapan tes.
Saat ini, tahapan seleksi tingkat pusat telah memasuki pemeriksaan kesehatan tahap II (Rikkes II) yang berlangsung pada 5–6 Juni 2026.
Dari hasil sidang kelulusan menuju Rikkes II, tercatat sebanyak 513 peserta dinyatakan memenuhi syarat untuk melanjutkan perjuangan.
- Peserta Pria: 468 orang
- Peserta Wanita: 45 orang
Guna mengantisipasi adanya kabar bohong (hoaks) atau calo yang menjanjikan kelulusan, As SDM Kapolri memerintahkan seluruh Karo SDM Polda dan jajaran Humas Polri untuk mengedukasi masyarakat secara masif mengenai aturan ketat ini.
Polri memastikan seluruh tahapan diawasi secara ketat, baik oleh internal maupun lembaga pengawas eksternal independen untuk menjamin keadilan bagi seluruh calon taruna.
"Akpol Tahun Anggaran 2026 hanya melalui satu jalur yaitu jalur reguler nasional. Tidak ada jalur lain atau kuota lainnya seperti kuota khusus, kuota Mabes, maupun kuota tambahan lainnya," cetus Irjen Pol. Anwar.
Pola rekrutmen yang bersih ini diklaim telah sejalan dengan ekspektasi publik serta mendapat monitoring langsung dari berbagai lembaga pengawas seperti Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Ombudsman RI, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Tim KPRB.
"Polri berharap pelaksanaan seleksi Akpol 2026 dapat melahirkan perwira-perwira masa depan yang kompeten sekaligus terus meningkatkan kepercayaan publik terhadap transparansi institusi kepolisian," tutupnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat