Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kabar Bahagia untuk PPPK! DPR Usulkan Gaji Guru dan Nakes Dibiayai APBN

        Kabar Bahagia untuk PPPK! DPR Usulkan Gaji Guru dan Nakes Dibiayai APBN Kredit Foto: ChatGPT/Al Musthafa Gustar's
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Nasib gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), khususnya guru dan tenaga kesehatan (nakes), kembali menjadi perhatian di tengah keluhan banyak daerah yang kesulitan menanggung belanja pegawai.

        Di tengah kondisi fiskal daerah yang tertekan akibat pemotongan Transfer ke Daerah (TKD), muncul usulan agar pemerintah pusat turun tangan langsung.

        Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengusulkan agar pembiayaan gaji PPPK guru, tenaga kesehatan, dan tenaga kependidikan tidak lagi sepenuhnya menjadi beban pemerintah daerah.

        Menurutnya, sumber pembiayaan kelompok PPPK yang berkaitan dengan layanan dasar masyarakat sebaiknya dialihkan ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

        "Komisi II DPR mendorong Kemendagri dan Kementerian PANRB berkoordinasi dengan kementerian terkait agar sumber pembiayaan PPPK dan PPPK Paruh Waktu daerah, terutama tenaga kesehatan, guru, dan tenaga kependidikan dibiayai dari APBN," kata Rifqi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (8/6/2026).

        Menurutnya, langkah itu diperlukan agar pemerintah daerah tidak semakin terbebani oleh belanja pegawai yang terus meningkat. Di sisi lain, pelayanan publik tetap harus berjalan optimal, terutama sektor pendidikan dan kesehatan yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat.

        "Dengan ini kami berharap daerah tidak terlalu terbebani, dan di sisi yang lain tentu birokrasi kita bisa berjalan dan tetap melayani masyarakat, terutama pelayanan-pelayanan dasar kita kepada masyarakat," lanjutnya.

        Baca Juga: Huru-Hara Isu PHK, Mendagri Tito Bawa Kabar Baik soal Nasib PPPK dan Honorer

        Rifqi menilai persoalan belanja pegawai saat ini tidak bisa dilepaskan dari masifnya pengangkatan tenaga honorer yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir. Oleh karena itu, ia mengingatkan soal larangan merekrut tenaga honorer baru yang sebenarnya sudah diatur dalam Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) Tahun 2023.

        Bahkan, DPR berencana memperketat aturan tersebut melalui revisi UU ASN yang akan datang. Salah satu opsi yang disiapkan adalah pemberian sanksi bagi pejabat yang masih nekat merekrut tenaga honorer baru di luar ketentuan.

        Politikus partai Nasdem itu menegaskan bahwa fokus utama saat ini seharusnya bukan lagi menambah jumlah aparatur, melainkan meningkatkan kualitas dan profesionalisme ASN yang sudah ada.

        "Yang kita butuhkan sekarang adalah meningkatkan meritokrasi birokrasi kita, terhadap ASN kita apakah itu PNS maupun PPPK," ujar Rifqi.

        Menurutnya, birokrasi yang profesional dan berbasis merit akan menghasilkan efisiensi yang jauh lebih besar dibandingkan sekadar memperbanyak jumlah pegawai. Dengan kompetensi dan kinerja yang lebih baik, penggunaan anggaran juga bisa menjadi lebih efektif.

        Ia mengungkapkan bahwa terdapat beberapa kabupaten dan kota yang harus mengalokasikan lebih dari 60 hingga 70 persen APBD hanya untuk membiayai belanja pegawai. Akibatnya, ruang fiskal yang tersisa untuk pembangunan daerah menjadi sangat terbatas.

        Baca Juga: Mendagri Tito Sentil Pemda Ngaku Tak Sanggup Bayar PPPK: Sebenarnya Bisa, tapi Boros?

        "Saya ingin sampaikan di beberapa kabupaten, kota misalnya ada belanja pegawainya itu lebih dari 60, 70 persen. Sehingga ruang fiskal untuk pembangunannya sangat kecil. Kita kan juga tidak boleh zalim kepada masyarakat. Jangan sampai APBD itu kemudian justru tidak dihajatkan untuk pembangunan, tetapi untuk belanja pegawai," imbuh dia.

        Usulan agar gaji PPPK guru dan tenaga kesehatan ditanggung APBN kini menjadi salah satu opsi yang mulai mengemuka dalam pembahasan masa depan birokrasi daerah. Jika direalisasikan, kebijakan tersebut berpotensi menjadi angin segar bagi pemerintah daerah yang selama ini mengeluhkan semakin sempitnya ruang fiskal akibat tingginya beban belanja pegawai.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Belinda Safitri
        Editor: Belinda Safitri

        Bagikan Artikel: