Promosikan Hanania Travel, Selebgram dan Influencer Diperiksa Polisi Terkait Penipuan Umrah Rp12,14 Miliar
Kredit Foto: Istimewa
Pihak Kepolisian Daerah Metro Jaya terus mendalami kasus dugaan penipuan dana umrah agensi Hanania Travel. Tim penyidik dilaporkan telah melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap puluhan orang saksi.
Tercatat sudah ada 70 orang saksi yang dimintai keterangan resmi oleh pihak kepolisian. "Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap 70 orang saksi, baik itu korban maupun pihak-pihak yang terkait," ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (9/6/2026).
Aparat penegak hukum juga membuka posko pelayanan pengaduan khusus bagi masyarakat. Posko tersebut hingga saat ini sudah menerima laporan resmi dari 687 orang korban.
"Sudah ada 687 orang yang melakukan atau menyampaikan pengaduannya kepada kami. Dan proses penyidikan sampai dengan hari ini masih terus kami lakukan," jelasnya. Pihak kepolisian juga turut mengonfirmasi pemeriksaan terhadap sejumlah figur publik.
Beberapa selebgram serta *influencer* media sosial dimintai keterangan oleh tim penyidik. "Beberapa selebgram atau influencer juga kami lakukan pemeriksaan atau pengambilan keterangan sehubungan dengan upaya untuk menarik dari para korban," ucapnya.
Polda Metro Jaya telah resmi menetapkan Ahmad Syah Farhan sebagai tersangka utama. Direktur Utama PT Khazanah Tamma Internasional tersebut kini sudah resmi ditahan oleh pihak kepolisian.
Tersangka dijerat dengan pasal dugaan penipuan serta penggelapan dana jemaah. Polisi juga menerapkan pasal terkait tindak pidana pencucian uang kepada tersangka.
Baca Juga: Pernah jadi Mitra Hanania, Keanu Angelo: Hanya Kerja Sama Barter
Farhan diancam dengan Pasal 492 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Penyidik juga menyertakan jeratan Pasal 486 KUHP dan Pasal 607 KUHP dalam perkara ini.
Aksi kejahatan berkedok perjalanan ibadah ini menimbulkan dampak kerugian yang sangat masif. Nilai total kerugian materi yang diderita seluruh korban menyentuh angka Rp12,14 miliar.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Christian Andy
Editor: Christian Andy
Tag Terkait: