Kasus Film Pesta Babi Berlanjut, Polisi Selidiki Laporan Mama Sinta terhadap Dandhy Laksono
Kredit Foto: GERINDRA
Polda Metro Jaya masih mendalami laporan yang diajukan tokoh perempuan adat dan pejuang lingkungan asal Merauke, Yasinta Moiwend atau yang dikenal sebagai Mama Sinta, terhadap penggarap film Pesta Babi, Dandhy Laksono, dan Ketua LBH Merauke berinisial JTW.
Laporan tersebut bermula dari keberatan Mama Sinta atas kemunculannya dalam film dokumenter tersebut yang menurutnya dilakukan tanpa persetujuan dirinya.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengatakan proses penyelidikan masih berlangsung dan polisi tengah mengumpulkan berbagai keterangan dari pihak-pihak terkait.
“Terkait dengan adanya pelaporan yang disampaikan oleh Mama Sinta, kami sampai dengan hari ini masih terus melakukan penyelidikan,” kata Iman di Polda Metro Jaya, Selasa (9/6/2026).
Menurutnya, penyidik telah mulai melakukan konfirmasi kepada sejumlah pihak yang memiliki keterkaitan dengan laporan tersebut.
Pemeriksaan tidak hanya dilakukan terhadap pihak yang dilaporkan, tetapi juga terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam proses pembuatan film Pesta Babi.
“Begitupun juga terhadap pihak-pihak yang terkait dalam pembuatan film di mana Mama Sinta terdapat di dalamnya. Sudah berjalan,” ujar Iman.
Kasus ini mencuat setelah Mama Sinta mendatangi Jakarta dan melaporkan pihak-pihak yang dianggap bertanggung jawab atas penayangan film tersebut.
Mama Sinta mengaku kecewa karena wajah dan identitasnya ditampilkan dalam film yang kemudian diputar di berbagai tempat tanpa adanya izin maupun pembicaraan terlebih dahulu dengan dirinya.
Ia menilai tindakan tersebut telah merugikan dirinya secara pribadi.
“Mereka putar film ‘Pesta Babi’ itu di mana-mana, saya sakit hati, saya kecewa sekali. Tanpa izin dari saya, tanpa pembicaraan,” kata Mama Sinta.
Menurutnya, penggunaan gambar dirinya tanpa persetujuan merupakan alasan utama yang mendorong dirinya menempuh jalur hukum.
“Saya punya wajah ini di mana-mana mereka putar film itu, saya sakit hati. Tanpa izin dari saya,” ujarnya.
Di sisi lain, Dandhy Laksono telah memberikan tanggapan terkait laporan tersebut melalui akun media sosialnya.
Dandhy menyoroti perbedaan situasi saat film tersebut diproduksi dengan kondisi setelah film itu menjadi perhatian publik.
Ia menyebut tim pembuat film selama ini secara terbuka mendukung perjuangan Mama Sinta dalam membela tanah ulayat di Papua.
“Saat Mama Yasinta muncul ke publik membela tanah ulayatnya, kami yang ikut mendukungnya, menampakkan identitas jelas. Punya nama, punya wajah, punya lembaga,” tulis Dandhy.
Dalam pernyataannya, Dandhy juga menilai polemik yang berkembang berpotensi mengalihkan perhatian publik dari isu yang lebih besar terkait persoalan di Papua.
Meski demikian, kepolisian menegaskan fokus penyelidikan saat ini adalah menelusuri seluruh fakta dan keterangan yang berkaitan dengan laporan yang diajukan Mama Sinta.
Polda Metro Jaya belum menyampaikan pihak mana saja yang telah dimintai keterangan maupun kemungkinan agenda pemeriksaan lanjutan.
Penyidik masih mengumpulkan informasi dan bukti untuk menentukan langkah hukum berikutnya dalam kasus yang melibatkan film Pesta Babi tersebut.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Wahyu Pratama
Editor: Wahyu Pratama