Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        SPMB Jabar 2026 Dihujani Keluhan, Gangguan Server Picu Kepanikan Orang Tua

        SPMB Jabar 2026 Dihujani Keluhan, Gangguan Server Picu Kepanikan Orang Tua Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
        Warta Ekonomi, Bandung -

        BANDUNG ,– Gangguan server dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jawa Barat 2026 memicu kepanikan di kalangan orang tua siswa.

        Di tengah kebingungan masyarakat menghadapi tahapan baru Pemetaan Calon Murid Baru (PCMB), DPRD mendesak Dinas Pendidikan Jawa Barat segera membenahi sistem digital dan memperkuat sosialisasi agar persoalan serupa tidak kembali terulang.

        Wakil Ketua DPRD Jawa Barat MQ Iswara menilai lonjakan keluhan masyarakat seharusnya dapat diminimalkan apabila Dinas Pendidikan Jawa Barat memberikan pemahaman yang lebih masif sejak jauh hari sebelum tahapan pendaftaran dimulai.

        "Kami berharap ke depan Disdik bisa melakukan sosialisasi lebih awal. Sistemnya baru, masyarakat juga belum memahami tahapan seperti PCMB yang sebelumnya tidak dikenal," kata MQ Iswara, Selasa (9/6/2026)

        Menurutnya, banyak orang tua murid belum memahami secara utuh mekanisme SPMB tahun ini sehingga kepanikan tidak terhindarkan ketika harus mengikuti prosedur baru dalam proses pendaftaran.

        "Kemarin memang ada penyesuaian. Yang semula batas waktunya berakhir tengah malam, sekarang diperpanjang sampai hari ini pukul 21.00 WIB," ujarnya

        Pemerintah Provinsi Jawa Barat akhirnya memperpanjang masa pendaftaran PCMB guna memberikan kesempatan kepada masyarakat yang mengalami kendala saat proses verifikasi digital berlangsung.

        Ia meminta Dinas Pendidikan Jawa Barat tidak hanya memperbarui perangkat teknologi, tetapi juga memastikan kesiapan sumber daya manusia yang mengelola sistem tersebut.

        "Kami mengimbau kepada Disdik agar server dipersiapkan lebih baik. Tidak hanya peralatannya yang lebih baru dan lebih canggih, tetapi juga SDM-nya harus siap," tegasnya 

        DPRD Jawa Barat memastikan persoalan SPMB bukan disebabkan keterbatasan daya tampung sekolah. Berdasarkan data resmi, tersedia 909.183 kursi di SMA, SMK, dan MA negeri maupun swasta, sementara jumlah lulusan SMP sederajat tahun ini mencapai 826.996 siswa.

        "Jadi secara daya tampung tidak ada persoalan. Kursi yang tersedia lebih banyak dibanding jumlah lulusan," ujarnya

        Ia optimistis seluruh calon murid yang belum tertampung akan segera memperoleh sekolah sebelum batas akhir tahapan PCMB berakhir.

        "Sebagian besar sudah tertampung. Yang belum masuk sekitar 100 ribu siswa. Insya Allah sampai pukul 21.00 WIB nanti seluruh peserta didik sudah bisa tertampung," ujarnya.

        Iswara pun meminta masyarakat tetap tenang sembari menunggu proses perbaikan sistem berjalan.

        "Kami berharap masyarakat tidak perlu khawatir. Yang menjadi perhatian sekarang adalah bagaimana sistemnya semakin baik, sosialisasinya lebih matang, dan pelayanan kepada masyarakat semakin optimal,"katanya.

        Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta para orang tua untuk tidak terburu-buru menyimpulkan adanya persoalan besar dalam SPMB hanya karena kendala teknis pada tahap awal pelaksanaan.

        "Masih punya waktu yang cukup untuk membenahi. Kita perbaiki," katanya

        Dedi menjelaskan bahwa PCMB berlangsung hingga 9 Juni 2026 pukul 21.00 WIB dan hasil penerimaan sekolah tujuan akan diumumkan pada 12 Juni 2026. Siswa yang belum diterima masih memiliki kesempatan mengikuti SPMB tahap pertama pada 15–19 Juni 2026 dan tahap kedua pada 30 Juni–6 Juli 2026.

        Ia juga meminta masyarakat segera melapor apabila menemukan praktik kecurangan dalam proses penerimaan siswa baru.

        "Sebutin siapa yang jual beli. Dimana sebutin, jangan isu. Sok sebutin siapa yang jual beli sebutin namanya, gurunya siapa, pejabatnya sebutin. Ya laporin proses hukum," tegasnya.

        Dedi memastikan pelaksanaan SPMB Jawa Barat 2026 berlangsung objektif dan transparan sesuai petunjuk teknis yang berlaku.

        "Penentuan nilai siswa sudah sesuai dengan petunjuk teknis tentang SPMB 2026," pungkasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Rahmat Saepulloh
        Editor: Annisa Nurfitri

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: