Kredit Foto: Instagram
Pasangan selebritas Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid hadir memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya pada Rabu (10/6/2026). Keduanya diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penipuan jasa perjalanan umrah yang menjerat PT Khazanah Tamma International atau Hanania Group.
Keduanya datang didampingi kuasa hukum mereka, Sangun Ragahdo, yang memilih menahan diri sebelum memberikan pernyataan lengkap. Ia menilai tidak bijak memberikan komentar sebelum proses pemeriksaan tuntas.
"Ini kan mau pemeriksaan, kalau ngasih statement sekarang juga kayaknya gak bijak, kita lihat dulu, ini kan panggilan polisi dari mereka, kita sampaikan dulu perihal-perihal apa, saya pasti akan kasih statement ke kalian," kata Sangun di Polda Metro Jaya.
Tim kuasa hukum mengonfirmasi telah menyiapkan sejumlah dokumen bukti untuk diserahkan kepada penyidik. Bukti-bukti itu disiapkan untuk memperjelas posisi kliennya dalam kerja sama promosi atau endorsement dengan pihak travel tersebut.
"Kita bawa bukti-bukti kok, tapi daripada nanti ada simpang siur apa, nanti saya kasih lihat tunjuk," tegas Sangun.
Thariq sendiri hanya memberikan keterangan singkat soal statusnya dalam perkara ini. Ia menegaskan kehadirannya bukan sebagai tersangka melainkan sebagai saksi.
"Saya hadir sebagai saksi," ucap Thariq Halilintar.
Kasus Hanania Travel kini menyedot perhatian publik setelah polisi mendalami aliran dana perusahaan yang diduga digunakan untuk keperluan di luar pemberangkatan jemaah. Salah satu yang menjadi fokus penyidikan adalah biaya pemasaran yang melibatkan kontrak kerja sama dengan sejumlah influencer besar.
Sebelum Thariq dan Aaliyah, Keanu Angelo lebih dulu menjalani pemeriksaan pada 8 Juni 2026. Sementara Sarah Gibson, Dara Arafah, dan Audrey Jesselyn dijadwalkan ulang pada 12 Juni 2026, sedangkan Karin Novilda alias Awkarin mangkir dari panggilan pertama.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Christian Andy
Editor: Christian Andy
Tag Terkait: