Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Pembiayaan Produktif Pindar Tembus Rp34,8 Triliun, UMKM Masih Haus Modal

        Pembiayaan Produktif Pindar Tembus Rp34,8 Triliun, UMKM Masih Haus Modal Kredit Foto: Azka Elfriza
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pembiayaan produktif industri peer-to-peer lending (Pindar) mencapai Rp34,80 triliun per April 2026 atau setara 34,09% dari total pembiayaan industri. Capaian tersebut mencerminkan masih kuatnya permintaan pendanaan usaha, khususnya dari sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), di tengah ketidakpastian ekonomi.

        Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, LKM, dan LJK Lainnya OJK, Agusman, mengatakan kebutuhan pendanaan UMKM yang masih besar menjadi salah satu faktor utama yang menopang pertumbuhan pembiayaan produktif industri Pindar.

        "Pembiayaan segmen produktif oleh industri Pindar pada April 2026 tercatat sebesar Rp34,80 triliun atau 34,09% dari total pembiayaan," ujar Agusman dalam jawaban tertulis, Senin (15/6/2026).

        Menurutnya, meskipun kondisi ekonomi dan kualitas pembiayaan masih menjadi tantangan yang perlu diwaspadai, kebutuhan modal kerja dan pembiayaan usaha yang terus meningkat membuat segmen produktif tetap memiliki prospek pertumbuhan yang menjanjikan.

        "Tantangan ekonomi dan kualitas pembiayaan perlu dicermati, namun kebutuhan pendanaan UMKM yang masih besar membuat segmen produktif tetap memiliki potensi pertumbuhan," katanya.

        OJK menilai pelaku industri perlu memperkuat kualitas penyaluran pembiayaan, terutama di tengah tingginya risiko pembiayaan UMKM yang umumnya menghadapi keterbatasan data usaha dan potensi kredit bermasalah yang lebih tinggi dibandingkan segmen lainnya.

        Untuk itu, OJK mendorong penyelenggara Pindar memperkuat manajemen risiko dan sistem penilaian kredit (credit scoring) melalui pemanfaatan teknologi dan data yang lebih optimal.

        "Penyelenggara Pindar perlu memperkuat manajemen risiko, credit scoring, serta mengoptimalkan pemanfaatan data seperti Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK untuk meningkatkan kualitas penilaian pembiayaan UMKM," ujar Agusman.

        Di sisi lain, OJK menilai rencana pemerintah menghadirkan program kredit mikro dengan bunga di bawah 10% tidak akan menjadi ancaman langsung bagi industri Pindar. Menurut Agusman, kedua skema pembiayaan tersebut memiliki karakteristik, mekanisme, dan segmen pasar yang berbeda.

        "Program kredit berbunga rendah tidak selalu menjadi substitusi langsung bagi Pindar karena masing-masing memiliki segmen dan karakteristik pembiayaan yang berbeda, sehingga dapat saling melengkapi dalam memenuhi kebutuhan pendanaan UMKM yang beragam," kata Agusman.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Azka Elfriza
        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel: