Kredit Foto: Ist
Eksekusi pengosongan lahan eks Hotel Sultan di Blok 15 kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta Pusat, berlangsung ricuh pada Kamis (18/6/2026) pagi.
Massa yang menolak pelaksanaan eksekusi melakukan perlawanan dengan memblokade akses jalan dan melempari aparat gabungan menggunakan batu, botol, serta potongan kayu.
Kericuhan terjadi setelah Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Azhar, membacakan penetapan eksekusi di lokasi. Aparat gabungan kemudian meminta massa untuk meninggalkan area agar proses pengosongan dapat berjalan sesuai putusan pengadilan.
Namun, situasi memanas ketika ratusan personel TNI dan Polri mulai bergerak memasuki area sengketa. Massa dari dalam kawasan hotel melemparkan berbagai benda ke arah petugas sehingga memicu aksi saling dorong.
Untuk mengendalikan keadaan, kepolisian mengerahkan kendaraan water cannon guna membubarkan massa yang bertahan di lokasi. Setelah ketegangan berlangsung sekitar 15 hingga 30 menit, aparat berhasil membuka barikade dan mengamankan area luar hotel.
Eksekusi dilakukan sebagai tindak lanjut dari sengketa lahan antara pemerintah melalui Pusat Pengelolaan Kompleks Gelora Bung Karno (PPKGBK) dan PT Indobuildco milik pengusaha Pontjo Sutowo .
Pemerintah menyatakan Hak Guna Bangunan (HGB) Nomor 26 dan 27 atas nama PT Indobuildco telah berakhir sehingga lahan tersebut kembali menjadi aset negara yang dikelola PPKGBK.
Sementara itu, PT Indobuildco berpendapat masih memiliki hak pengelolaan atas lahan tersebut hingga tahun 2053. Perbedaan pandangan inilah yang menjadi dasar perselisihan berkepanjangan antara kedua pihak.
Seiring pelaksanaan eksekusi, pengelola kawasan GBK melakukan penyesuaian operasional dengan menutup sejumlah akses masuk dan fasilitas publik di sekitar area sengketa.
Melalui akun media sosial resminya, pengelola menyampaikan bahwa langkah tersebut dilakukan untuk menjaga keamanan dan kelancaran aktivitas selama proses eksekusi berlangsung.
"Dalam rangka eksekusi pengosongan eks Hotel Sultan (Blok 15 Kawasan GBK), demi kelancaran dan kenyamanan masyarakat, akan dilakukan penyesuaian operasional," tulis pengelola.
Masyarakat yang beraktivitas di kawasan Senayan diimbau menyesuaikan rute perjalanan dan memperhatikan informasi terbaru terkait akses masuk ke area GBK guna menghindari kepadatan lalu lintas di sekitar lokasi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: