Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Terdampak Eksekusi Lahan, Bagaimana Nasib Karyawan Hotel Sultan?

        Terdampak Eksekusi Lahan, Bagaimana Nasib Karyawan Hotel Sultan? Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro menegaskan bahwa pemerintah bersama pihak Gelora Bung Karno akan sepenuhnya memikirkan nasib karyawan Hotel Sultan yang terdampak proses eksekusi. Otoritas meminta seluruh pekerja tidak perlu merasa khawatir akan langsung kehilangan mata pencaharian mereka setelah pengosongan lahan selesai dilakukan.

        Langkah pendataan dan komunikasi intensif kini mulai dibuka secara luas melalui penyediaan posko pengaduan resmi di area kawasan olahraga tersebut. Kebijakan ini diambil demi memastikan pemanfaatan aset negara ke depan tetap berjalan beriringan dengan perlindungan hak-hak para pekerja sipil.

        "Jadi kami ingin memanusiakan mereka, nanti kita akan data, ajak komunikasi, ajak bareng untuk melanjutkan aktivitas di GBK. Jadi jangan khawatir terkait dengan karyawan, dan kami buka komunikasi seluas-luasnya, kami buka posko, kami buka saluran, untuk mereka bisa komunikasi langsung dengan PPK GBK," kata Juri Ardiantoro kepada wartawan di sela eksekusi Hotel Sultan di lokasi, Kamis (18/6/2026).

        "Jadi teman-teman, terkait dengan karyawan Hotel Sultan atau eks karyawan Hotel Sultan, nanti prinsipnya kami dari Kementerian Sekretariat Negara minta kepada PPKGBK untuk bukan hanya mendata, tetapi betul-betul memperhatikan nasib dari karyawan Hotel Sultan ini," sambungnya menjelaskan mekanisme perlindungan tenaga kerja.

        Kementerian Sekretariat Negara juga menginstruksikan PPKGBK selaku pengelola barang milik negara untuk segera merancang skenario pemanfaatan bangunan hotel ke depan. Rencana strategis ini nantinya akan menentukan arah operasional jangka panjang dari fasilitas akomodasi yang baru saja diambil alih oleh negara tersebut.

        Baca Juga: 26 Tahun Bertahan di GBK, Intip Perjalanan Sengketa Hotel Sultan yang Berakhir Dieksekusi Hari Ini

        "Terkait dengan pemanfaatan aset ini, tadi sudah dijelaskan, tadi pagi juga sudah dijelaskan. Pertama tentu PPKGBK yang diberi amanah oleh Kementerian Sekretariat Negara sebagai pengelola barang milik negara itu untuk apa merancang, untuk apa menyusun langkah-langkah berikutnya seperti apa pemanfaatan Hotel Sultan ini," kata Juri.

        "Nanti pada saat yang berikutnya akan kami sampaikan, atau teman-teman GBK akan diberitahukan kepada teman-teman bagaimana skenario pemanfaatan Hotel Sultan ini ke depan," pungkasnya. 

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Christian Andy
        Editor: Christian Andy

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: