Kredit Foto: Ist
Kericuhan yang mewarnai eksekusi Hotel Sultan di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Kamis (18/6/2026), menyebabkan sejumlah korban luka. Tidak hanya aparat keamanan, Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Bambang Eko Suhariyanto juga dilaporkan terkena lemparan batu saat proses pengosongan berlangsung.
Bentrokan pecah ketika proses eksekusi memasuki tahap krusial. Massa yang menolak pengosongan disebut melemparkan batu dan kayu ke arah petugas yang berjaga di lokasi.
Situasi tersebut membuat aparat keamanan harus bekerja ekstra untuk mengendalikan keadaan. Di tengah kericuhan itu, Bambang Eko Suhariyanto yang berada dekat barisan aparat turut menjadi korban.
Seorang pegawai Pusat Pengelolaan Komplek Gelanggang Olahraga Bung Karno (PPK GBK), Bram, mengaku menyaksikan langsung insiden tersebut. Menurutnya, batu yang dilempar massa mengenai kaki kiri Wamensesneg saat berada di area pengamanan.
"Iya tadi pak Wamensesneg kena batu, luka saat proses eksekusi di Hotel Sultan. Di situ Pak Bambang lagi berdekatan sama teman-teman APH," kata Bram.
Bram mengaku tidak mengetahui secara pasti tingkat keparahan luka yang dialami Bambang. Namun ia sempat melihat kaki Wamensesneg mendapatkan perawatan dan diperban setelah kejadian.
Menurutnya, situasi di lapangan saat itu berlangsung sangat cepat karena aparat sedang berupaya mengendalikan massa yang terus bergerak. Fokus pengamanan membuat banyak pihak tidak sempat melihat detail kondisi korban.
Selain Wamensesneg, kericuhan juga menyebabkan puluhan petugas mengalami luka-luka. Data dari Polda Metro Jaya menunjukkan sedikitnya 29 personel terdampak dalam insiden tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan mayoritas korban mengalami luka akibat lemparan batu yang diarahkan massa ke petugas pengamanan. Sebagian besar korban berasal dari unsur kepolisian.
"Dalam hal ini ada 29 petugas yang terluka," kata Budi di lokasi kejadian.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 26 anggota Polri mengalami luka ringan. Sementara korban lainnya berasal dari unsur TNI dan warga sipil yang berada di sekitar lokasi saat bentrokan terjadi.
Kericuhan juga menyeret nama mantan Kepala Staf Kostrad, Kivlan Zen, yang hadir sebagai kuasa hukum pihak ahli waris. Kivlan mengaku mengalami luka di tangan akibat terkena kawat berduri saat mencoba bernegosiasi dengan aparat.
Menurut Kivlan, luka tersebut terjadi karena dorongan massa dari belakang saat dirinya berada di dekat barikade pengamanan. Meski demikian, ia menyebut cedera yang dialaminya tidak tergolong serius.
"Enggak, cuma gores saja tapi nggak apa-apa. Jadi ada sumbangan darah saya untuk ini, untuk perjuangan," ujar Kivlan.
Baca Juga: Begini Nasib Karyawan Eks Hotel Sultan Setelah Diambil Kembali Negara
Kericuhan terjadi setelah Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat membacakan putusan eksekusi terhadap kawasan Hotel Sultan. Proses pengosongan sendiri mendapat pengawalan ketat dari ribuan personel gabungan.
Tercatat sebanyak 3.161 personel gabungan diterjunkan untuk mengamankan jalannya eksekusi. Aparat berupaya memastikan putusan pengadilan dapat dijalankan sekaligus menjaga situasi tetap kondusif.
Meski sempat diwarnai bentrokan dan korban luka, proses eksekusi tetap berlangsung di bawah pengamanan ketat aparat gabungan. Peristiwa ini menjadi babak terbaru dalam sengketa panjang lahan Hotel Sultan yang telah berlangsung selama bertahun-tahun.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Wahyu Pratama
Editor: Wahyu Pratama
Tag Terkait: