Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Program MBG di 76 Sekolah Dihentikan, 39 Ribu Siswa Tak Lagi Terima Makan Gratis

        Program MBG di 76 Sekolah Dihentikan, 39 Ribu Siswa Tak Lagi Terima Makan Gratis Kredit Foto: Muhammad Farhan Shatry
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Badan Gizi Nasional (BGN) mulai mengeksekusi kebijakan refocusing bagi para penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Indonesia. Tindakan ini menyasar puluhan instansi pendidikan yang para siswanya dianggap sudah mampu secara ekonomi mandiri.

        Menurut Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari, berdasarkan pendataan terbaru, pemerintah resmi menghentikan suplai makanan untuk 76 sekolah yang tersebar di wilayah Pulau Jawa per hari Kamis ini (18/6/2026). Keputusan ini berdampak langsung pada pencoretan sekitar 39.352 siswa dari daftar target penerima bantuan gizi.

        "Sekolah-sekolah yang tadi saya sebutkan itu adalah kami anggap berdasarkan beberapa kriteria yang kami susun, mereka secara mandiri mampu memenuhi kebutuhan gizi mereka. Oleh karena itu, tidak membutuhkan intervensi dari pemerintah," jelas Arum dalam jumpa pers di kantor BGN, Kamis (18/6/2026).

        Arum yang juga merangkap sebagai Juru Bicara BGN ini menuturkan, evaluasi pencoretan ini didasarkan pada parameter kerentanan gizi serta indikator desil sosial ekonomi masyarakat setempat. Siswa yang berada pada tingkat desil ekonomi tinggi, lanjut Arum, dipastikan tidak akan lagi mendapatkan jatah makan gratis tersebut.

        "Bagi yang secara mandiri bisa memenuhi gizinya karena kondisi-kondisi yang tadi mungkin secara ekonomi berada di desil yang tinggi, itu maka tidak akan diberikan program makan bergizi gratis ini," ungkap Arum.

        Dana dari pencoretan sekolah di Pulau Jawa ini akan dialihkan sepenuhnya ke wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Anggaran tersebut juga difokuskan untuk intervensi gizi bagi ibu hamil, ibu menyusui, serta kelompok balita rentan.

        Selain itu, BGN resmi menghentikan sementara distribusi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama masa libur sekolah panjang. Kebijakan ini diberlakukan secara efektif mulai tanggal 22 Juni hingga 13 Juli 2026 mendatang, seiring dengan masa libur sekolah berdasarkan ketentuan Kementerian Pendidikan Dasar Menengah (Kemendikdasmen).

        Arumsari juga mengungkapkan, keputusan tersebut dituangkan langsung melalui penerbitan Surat Edaran (SE) Nomor 12 Tahun 2026. Regulasi ini dirancang khusus untuk mengoptimalkan tata kelola operasional serta efisiensi anggaran negara.

        "Jadi, memang surat edaran ini dikeluarkan dalam rangka optimalisasi tata kelola operasional, efisiensi sumber daya, dan standarisasi program MBG pada SPPG," jelas Arum dalam kesempatan yang sama.

        Baca Juga: BGN Hentikan Sementara Program MBG Saat Libur Sekolah, Hemat Capai Rp3 Triliun

        Baca Juga: Program MBG Dihentikan di 76 Sekolah di Jawa, Dialihkan ke Wilayah Lain

        Menurut Arum, penghentian layanan ini juga bagian dari evaluasi insentif harian sebesar enam juta rupiah bagi 27.820 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Penahanan dana selama delapan belas hari tersebut, lanjut Arum, disiniyalir sukses menyelamatkan triliunan uang rakyat dari pemborosan.

        "Dan kalau kita melihat angka jumlah SPPG yang telah beroperasi 27.820 dikalikan dengan insentif per hari itu selama 18 hari, maka kita sudah bisa melakukan efisiensi insentif SPPG itu sebesar Rp3 triliun, 4 miliar 560 juta, lumayan angkanya ya," katanya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Muhammad Farhan Shatry
        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel: