Kredit Foto: Kemenhub
Menyambut libur sekolah periode 2026 serta libur Natal 2026 dan Tahun Baru 2027, pemerintah menggelontorkan stimulus sektor transportasi berupa diskon tarif untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendukung pengendalian harga di tengah meningkatnya mobilitas selama musim liburan.
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan, kebijakan diskon tarif transportasi merupakan upaya pemerintah untuk mengurangi beban biaya perjalanan masyarakat sekaligus mendorong pergerakan orang dan aktivitas ekonomi di berbagai daerah.
"Kebijakan ini merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk bepergian dengan biaya yang lebih terjangkau. Kami berharap insentif ini dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat, sekaligus memberikan dampak positif bagi sektor transportasi, pariwisata, serta perekonomian nasional," ujar Dudy dalam keterangan resmi, Sabtu (20/6/2026).
Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Bersama Menteri Perhubungan, Menteri Keuangan, dan Kepala Badan Pengaturan Badan Usaha Milik tentang Penugasan kepada Badan Usaha Milik Negara Sektor Transportasi dalam Pemberian Diskon Tarif Transportasi untuk Stimulus Ekonomi Periode Libur Sekolah Tahun 2026, Natal Tahun 2026, dan Tahun Baru 2027.
Merinci, pada periode libur sekolah 2026, pemerintah memberikan diskon 30% untuk seluruh layanan kereta api komersial kelas ekonomi yang berlaku pada 20 Juni hingga 5 Juli 2026. Selain itu, diskon 30% juga diberikan untuk seluruh trayek kapal laut penumpang kelas ekonomi yang berlaku mulai 20 Juni hingga 15 Agustus 2026.
Lebih lanjut, diskon 100% tarif jasa ke pelabuhan bagi penumpang pejalan kaki, kendaraan golongan II dan IVA, serta pengguna layanan di 14 pelabuhan pada tujuh lintasan penyeberangan utama selama periode 20 Juni hingga 5 Juli 2026 juga tidak ketinggalan.
Nantinya, lintasan yang mendapatkan fasilitas tersebut meliputi Merak-Bakauheni, Ketapang-Gilimanuk, Lembar-Padangbai, Kayangan-Pototano, Tanjung Uban-Telaga Punggur, Ajibata-Ambarita, dan Sape-Labuan Bajo.
Menurut Dudy, selain menghadirkan tarif yang lebih terjangkau, pemerintah tetap menempatkan aspek keselamatan, keamanan, dan kenyamanan sebagai prioritas utama selama periode liburan.
"Kebijakan tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menghadirkan layanan transportasi yang selamat, aman, serta nyaman, yang juga dapat diakses masyarakat selama periode peningkatan mobilitas," kata Dudy.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Azka Elfriza
Editor: Fajar Sulaiman
Tag Terkait: