Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kurangi Ketergantungan Dana Transfer, Kemendagri Genjot Pemetaan Potensi PDRD

        Kurangi Ketergantungan Dana Transfer, Kemendagri Genjot Pemetaan Potensi PDRD Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Ditjen Keuda) menekankan pentingnya penyusunan basis data potensi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) yang akurat sebagai dasar penentuan proyeksi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam penyusunan APBD. Langkah ini juga menjadi upaya strategis untuk meningkatkan penerimaan daerah secara berkelanjutan.

        “Langkah ini dilakukan guna mengatasi rendahnya tax ratio daerah serta mengubah pola penetapan target PDRD yang selama ini dinilai belum berbasis data riil,” ujar Direktur Pendapatan Daerah, Teguh, dalam Workshop Permasalahan Perhitungan Data Potensi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di Jakarta, Jumat (19/6/2026).


        Forum yang dihadiri perwakilan Kementerian Keuangan, Kementerian Investasi/BKPM, serta para kepala badan pendapatan daerah tersebut bertujuan mencari solusi atas berbagai kendala teknis dalam pemetaan potensi pendapatan di daerah.

        Untuk memutus siklus penetapan target yang belum berbasis data yang akurat, pemerintah daerah didorong membangun basis data potensi PDRD yang komprehensif. Basis data tersebut akan menjadi fondasi bagi pemerintah daerah dalam melakukan analisis potensi, memetakan sumber pendapatan baru, serta merumuskan kebijakan pemungutan yang lebih efektif dan efisien.


        Saat ini, pengelolaan PDRD masih menghadapi sejumlah tantangan di lapangan. Selain rendahnya kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan, pemerintah daerah juga dihadapkan pada minimnya integrasi data serta keterbatasan sistem pengelolaan yang memadai. Kehadiran basis data yang valid dan terintegrasi diharapkan dapat membantu mengatasi berbagai kendala tersebut.


        “Dengan adanya basis data yang lengkap dan terintegrasi, pemerintah daerah akan lebih mudah mengidentifikasi potensi pajak dan retribusi, sekaligus merancang strategi pemungutan yang lebih efektif dan efisien,” lanjut Teguh.

        Optimalisasi PAD untuk Mengurangi Ketergantungan pada Transfer Pusat
        Akselerasi pemetaan potensi PDRD menjadi semakin penting mengingat kemandirian fiskal merupakan salah satu prasyarat utama penyelenggaraan otonomi daerah yang efektif dan bertanggung jawab. Hingga saat ini, struktur APBD di banyak daerah masih menunjukkan ketergantungan yang cukup tinggi terhadap dana transfer dari pemerintah pusat, sementara kontribusi PAD belum optimal.


        “Gunakan forum ini sebagai sarana untuk mencari solusi agar pemetaan potensi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dapat terwujud dan dimanfaatkan sebagai dasar penyusunan APBD, khususnya dari sisi Pendapatan Asli Daerah,” pungkas Teguh.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Sufri Yuliardi
        Editor: Sufri Yuliardi

        Bagikan Artikel: