Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

OJK Minta Bank Blokir 36 Ribu Rekening Terindikasi Judi Online dan Kuliti Pelakunya

OJK Minta Bank Blokir 36 Ribu Rekening Terindikasi Judi Online dan Kuliti Pelakunya Kredit Foto: Istock
Warta Ekonomi, Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta seluruh perbankan untuk memblokir sekaligus menelusuri 36.735 rekening yang terindikasi digunakan dalam aktivitas perjudian daring.

Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan jumlah rekening yang terindikasi judi online terus bertambah. Angka terbaru tersebut lebih tinggi dibandingkan laporan sebelumnya yang mencatat 36.191 rekening.

"Berdasarkan data yang kami terima, OJK meminta perbankan melakukan Enhanced Due Diligence (EDD) dan/atau pemblokiran terhadap sekitar 36.735 rekening yang terindikasi terkait aktivitas perjudian online," kata Dian dalam Konferensi Pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Juli 2026 OJK, Jakarta, Selasa (4/8/2026).

Selain memblokir rekening yang telah teridentifikasi, Dian juga menginstruksikan bank untuk menelusuri rekening lain yang terhubung dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sama. 

"Langkah ini dilakukan untuk mencegah pelaku memanfaatkan rekening lain guna melanjutkan aktivitas perjudian online," jelas dia.

Menurut Dian, kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya OJK dalam memberantas praktik judi online dan berbagai bentuk kejahatan keuangan digital, termasuk penipuan (scam), yang semakin marak.

Baca Juga: Investor Wajib Tahu! BEI Hentikan Perdagangan Saham BAJA

Baca Juga: Aturan Baru OJK! Status Kredit Lunas Masuk SLIK Maksimal 3 Hari Kerja

Baca Juga: Demutualisasi BEI Masuk Babak Akhir, OJK Bidik Rampung September

"Langkah ini juga bertujuan memperkuat keamanan ekosistem keuangan digital sekaligus menjaga integritas sistem perbankan nasional," jelasnya.

Di bulan Juni 2026, OJK telah meminta perbankan memblokir 36.191 rekening yang diduga terkait judi online. Jumlah tersebut meningkat sekitar 3.000 rekening dibandingkan bulan sebelumnya yang tercatat 33.836 rekening.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Dian Ihsan
Editor: Annisa Nurfitri