Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        ESDM Belum Buka Relaksasi RKAB Nikel 2026

        ESDM Belum Buka Relaksasi RKAB Nikel 2026 Kredit Foto: Rahmat Dwi Kurniawan
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan komoditas nikel belum masuk dalam skema relaksasi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026. Pemerintah menegaskan pembahasan relaksasi produksi saat ini masih difokuskan pada komoditas batu bara.

        Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM, Tri Winarno, mengatakan belum ada rencana revisi target produksi untuk nikel dalam RKAB 2026.

        “Ya belum ada ini belum ada ini (rencana revisi),” ujar Tri saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (22/6/2026).

        Pernyataan Tri disampaikan di tengah sorotan pelaku industri terhadap pasokan bijih nikel sejumlah kawasan industri di tanah air.

        Ketua Umum Forum Industri Nikel Indonesia (FINI) Arif Perdana Kusumah mengatakan PT Weda Bay Nickel mengalami keterbatasan pasokan bijih nikel setelah kuota RKAB perusahaan tersebut turun tajam pada 2026.

        Arif menyebut kuota RKAB PT Weda Bay Nickel pada 2025 mencapai 42 juta ton. Namun, pada 2026 kuota tersebut turun menjadi 12 juta ton. Penurunan itu membuat industri di kawasan Weda Bay harus mencari pasokan bijih nikel dari tambang lain.

        Menurut Arif, pengadaan bijih nikel dari tambang lain tidak mudah karena harga dinilai lebih tinggi setelah mengacu pada Harga Patokan Mineral (HPM).

        Menanggapi hal tersebut, Tri menyatakan harga bijih nikel di Indonesia masih lebih kompetitif dibandingkan dengan pasokan dari negara lain, termasuk Filipina.

        Ia juga menilai penerapan HPM diperlukan agar pemanfaatan mineral tetap memberikan penerimaan yang adil bagi negara.

        “Sepanjang yang saya tahu ya (lebih kompetitif dari Filipina). kalau kemarin HPM kita koreksi itu karena kalau beli impor dia lebih tinggi juga. Di samping itu kan enggak fair kalau dia memanfaatkan mineral itu terus royaltinya enggak ditarik,” tutupnya.

        Baca Juga: ESDM Buka Pengajuan Revisi RKAB Batu Bara Juli, Nikel Belum Ada Relaksasi

        Baca Juga: Ketergantungan Sulfur Impor Jadi Tantangan Hilirisasi Nikel RI

        Data harga terbaru menunjukkan HPM bijih nikel Indonesia pada Juni 2026 periode II untuk kadar 1,5% Ni berada di level US$64,73 per wet metric ton untuk MC 35% dan US$69,71 per wet metric ton untuk MC 30%.

        Sementara itu, harga bijih nikel Filipina 1,5% min dengan basis CIF China tercatat US$66,57 per metrik ton pada 19 Juni 2026. Perbandingan tersebut menunjukkan harga domestik Indonesia masih berada dalam kisaran kompetitif, terutama pada kadar dan kadar air tertentu.

        Meski demikian, perbandingan harga Indonesia dan Filipina perlu dibaca hati-hati karena basis transaksi dan spesifikasi komoditas tidak sepenuhnya sama.

        Harga Filipina mengacu pada CIF China, sedangkan HPM Indonesia dipengaruhi formula pemerintah, kadar nikel, kadar air, faktor koreksi, serta ketentuan penjualan domestik.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
        Editor: Dwi Aditya Putra

        Bagikan Artikel: