Mulai 1 Juli, Grab Pangkas Komisi Jadi 8 Persen, Penghasilan Driver Berpotensi Naik
Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Grab Indonesia mengumumkan akan menerapkan skema bagi hasil 8 persen untuk layanan GrabBike mulai 1 Juli 2026. Kebijakan ini disebut sebagai tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto terkait komisi ojek online.
Perusahaan menyatakan kebijakan tersebut sejalan dengan semangat ekonomi kerakyatan. Langkah itu juga diklaim dapat memperluas manfaat ekonomi digital bagi masyarakat.
"Grab Indonesia akan mulai mengimplementasikan bagi hasil sebesar 8 persen untuk layanan transportasi penumpang ojek online roda dua, yaitu GrabBike. Kebijakan ini akan berlaku efektif mulai 1 Juli 2026."
Saat ini platform aplikasi dapat mengenakan potongan hingga 20 persen dari tarif perjalanan. Angka tersebut terdiri dari biaya penggunaan aplikasi dan biaya penunjang.
Dengan skema lama, pengemudi biasanya menerima sekitar Rp8.000 dari tarif perjalanan Rp10.000. Jika potongan benar-benar turun menjadi 8 persen, pendapatan pengemudi berpotensi meningkat menjadi sekitar Rp9.200.
Meski begitu, Grab belum menjelaskan rincian teknis penerapan kebijakan baru tersebut. Perusahaan juga belum memastikan apakah masih ada komponen biaya lain di luar skema 8 persen.
Grab menegaskan penerapan kebijakan ini tidak dilakukan secara sederhana. Berbagai penyesuaian disebut masih perlu dilakukan sebelum implementasi berjalan penuh.
"Implementasi kebijakan ini tidak mudah, sehingga akan dilakukan penyesuaian-penyesuaian dengan penuh pertimbangan untuk memastikan layanan tetap terjangkau bagi masyarakat, keberlanjutan ekosistem, serta peluang pendapatan mitra pengemudi tetap terjaga."
Baca Juga: Grab dan Gojek Kompak Jalankan Arahan Prabowo, Pendapatan Mitra Ojol Berpotensi Naik
Menurut Grab, keseimbangan antara kepentingan pengemudi, pelanggan, dan perusahaan harus tetap dijaga. Faktor tersebut menjadi pertimbangan utama dalam penerapan aturan baru.
Kebijakan bagi hasil 8 persen ini dinilai menjadi salah satu perubahan terbesar di industri ojek online dalam beberapa tahun terakhir. Dampaknya diperkirakan akan memengaruhi pendapatan pengemudi hingga model bisnis platform transportasi digital.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Christian Andy
Editor: Christian Andy
Tag Terkait: