Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Penarikan Dana SAL dari Himbara Berpotensi Tekan Likuiditas dan Laju Kredit

        Penarikan Dana SAL dari Himbara Berpotensi Tekan Likuiditas dan Laju Kredit Kredit Foto: ChatGPT/Al Musthafa Gustar's
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pemerintah mulai menarik dana penempatan Saldo Anggaran Lebih (SAL) dari himpunan bank milik negara (Himbara) secara bertahap.

        Total dana SAL yang sebelumnya ditempatkan di perbankan mencapai Rp300 triliun dalam dua tahap penempatan.

        Pada tahap pertama, Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, melakukan penempatan dana SAL senilai Rp200 triliun ke Himbara pada September 2025. Selanjutnya, Purbaya kembali menambah dana SAL sebesar Rp100 triliun menjelang Hari Raya Idulfitri 2026.

        Pengamat Ekonomi Perbankan sekaligus Dosen Binus University, Dossy Ariefianto, mengatakan penarikan dana pemerintah dalam jumlah besar berpotensi mengurangi bantalan (buffer) likuiditas bank.

        "Karena kebijakan penempatan dana itu sendiri memang dirancang untuk memperkuat likuiditas dan mendorong penyaluran kredit ke sektor produktif," kata Doddy kepada Warta Ekonomi, Jakarta, Rabu (24/6/3026).

        Saat ini, kondisi likuiditas perbankan dinilai masih relatif kuat. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukan likuiditas industri perbankan berada pada level yang memadai, tercermin dari Rasio Alat Likuid terhadap Non-Core Deposit (AL/NCD) tercatat sebesar 111,13%, sementara rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) mencapai 25,39%. 

        Doddy menyampaikan, kedua indikator tersebut masih berada di atas ambang batas yang ditetapkan regulator.

        Lebih lanjut, ia menekankan dampak akhir penarikan dana SAL sangat bergantung pada besaran penarikan, tempo pelaksanaannya, serta kemampuan bank untuk mengganti sumber pendanaan.

        "Jadi, menurut saya risikonya lebih pada moderasi laju kredit, saya kira bank-bank Himbara dapat mengelola isu tersebut karena dana pemerintah dapat dicari penggantinya (dari PUAB dan/atau nasabah lain)," jelas Doddy.

        Baca Juga: Anak Buah Purbaya Konfirmasi Dana SAL Rp300 Triliun Ditarik Bertahap dari Himbara

        Baca Juga: BTN Sebut Dana SAL Rp18 Triliun Sudah Ditarik Purbaya, BRI Masih Tunggu Jadwal

        Berdasarkan data Bank Indonesia, kredit perbankan pada Mei 2026 tumbuh 11,51% secara tahunan (year on year/yoy), lebih tinggi dibandingkan April 2026 yang tercatat sebesar 9,98%.

        Namun, penarikan dana pemerintah di tengah tingginya suku bunga acuan atau BI-Rate di level 5,75% per 18 Juni 2026, berpotensi meningkatkan biaya dana (cost of fund) perbankan. 

        Menurut Doddy, kondisi tersebut dapat membuat bank lebih selektif dalam menyalurkan pembiayaan.

        "Sehingga pertumbuhan kredit bisa sedikit melambat," tutur Doddy.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Cita Auliana
        Editor: Dwi Aditya Putra

        Bagikan Artikel: