Bukan Ikut-ikutan Ruben Onsu, Sarwendah Klaim Sudah Lebih Dulu Minta Ketemu KPAI
Kredit Foto: ChatGPT/Belinda Safitri
Polemik pengasuhan anak antara Sarwendah dan Ruben Onsu terus memanas. Setelah Ruben lebih dulu menjadi sorotan karena mendatangi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), kini kubu Sarwendah membantah anggapan bahwa langkah mereka ke lembaga tersebut hanya sekadar mengikuti jejak mantan suaminya.
Kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu, menyebut pihaknya telah mengirimkan surat resmi kepada KPAI sehari sebelum kedatangan Ruben.
"Perlu kami sampaikan juga bahwa sebelum pihak RO dan kuasa hukum hadir di KPAI tanggal 22 pukul 10.30 pagi, sebenarnya kami telah mengirimkan surat ke KPAI tertanggal 21 Juni 2026 dengan agenda meminta audiensi. Lalu kami juga telah melakukan pengaduan di KPAI pada tanggal 22 Juni 2026 pukul 10.00 WIB," ungkap Chris.
Pernyataan tersebut sekaligus menjadi bantahan atas asumsi yang berkembang bahwa langkah Sarwendah ke KPAI dilakukan sebagai respons terhadap laporan Ruben.
Chris menegaskan, pihaknya sengaja tidak mengekspos kedatangan mereka ke KPAI kepada publik. Menurutnya, sejak awal Sarwendah ingin persoalan yang menyangkut anak-anak diselesaikan secara tertutup demi menjaga kepentingan terbaik bagi mereka.
Baca Juga: Ruben Onsu Ngadu ke KPAI, Sarwendah Siap Tunjukkan Bukti Balasan
“Pengaduan yang kami lakukan ke KPAI kami lakukan tanpa mengundang wartawan karena kami masih berharap agar permasalahan anak ini dapat diselesaikan secara tertutup yang kami lakukan dengan tujuan demi kepentingan anak,” ujarnya.
Sebelumnya, Ruben Onsu mengambil langkah resmi dengan mendatangi kantor KPAI di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Didampingi kuasa hukumnya, Minola Sebayang, Ruben menyampaikan sejumlah persoalan yang menurutnya berkaitan langsung dengan hak serta kesejahteraan kedua putrinya, Thalia dan Thania.
Dalam pengaduan tersebut, isu dugaan eksploitasi anak hingga hak ayah untuk bertemu anak menjadi perhatian utama. Pihak Ruben menilai persoalan itu berpotensi memengaruhi tumbuh kembang anak sehingga perlu mendapat perhatian serius dari KPAI.
Salah satu poin yang paling disorot adalah keterlibatan kedua anak dalam siaran langsung penjualan produk yang dilakukan Sarwendah hingga malam hari.
Menurut Minola, aktivitas tersebut dinilai tidak ideal karena anak-anak membutuhkan waktu istirahat yang cukup sebelum menjalani kegiatan sekolah keesokan harinya.
Baca Juga: Ogah Kalah dari Ruben Onsu? Sarwendah Tiba-tiba Ikut Ngadu ke Komnas Perempuan
"Ini yang tidak boleh ketika kita melihat anak-anak itu diajak ikut live di malam hari bukan di jam anak-anak yang harusnya anak-anak istirahat karena besok harus sekolah lagi," kata Minola.
Kini, dengan kedua pihak sama-sama membawa persoalan pengasuhan anak ke KPAI, perhatian publik tertuju pada langkah lembaga tersebut dalam menelaah laporan serta bukti yang diajukan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri
Tag Terkait: