Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Oktober–November Jadi Penentu, Pengamat Ramal Prabowo Tak Sampai 2029

        Oktober–November Jadi Penentu, Pengamat Ramal Prabowo Tak Sampai 2029 Kredit Foto: Istihanah
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pengamat politik Rocky Gerung menilai Oktober–November 2026 merupakan momentum krusial bagi Presiden Prabowo Subianto untuk mengubah persepsi publik terhadap kepemimpinannya selama dua tahun.

        Menurutnya, jika Prabowo tidak melakukan radical break dengan mengganti 75–80 persen jajaran menteri Kabinet Merah Putih pada periode tersebut, maka ia berisiko jatuh dari kursi kepresidenan.

        "Mungkin setelah Oktober, misalnya Presiden tidak lakukan radical break, tidak mengganti 75–80% kabinet di Oktober–November, dia pasti jatuh. Momentumnya cuma itu," ungkapnya dalam kanal YouTube IDN TIMES, dikutip Kamis (25/6).

        Rocky menegaskan, bukan rakyat yang akan menjatuhkan Prabowo, melainkan dirinya sendiri karena membiarkan kabinet transaksional terlalu lama hingga menumpuk krisis, termasuk dari program besar seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

        "Bukan kita inginkan jatuh, tapi semua syarat sosiologis untuk membatalkan kepemimpinan beliau sampai 2029 sudah tidak ada lagi peluang itu," ujar ahli filsafat itu.

        Baca Juga: Pidato Prabowo Bikin Masyarakat Hilang Harapan ke Presiden

        Sebagai catatan, Kabinet Merah Putih yang dipimpin Prabowo bersama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka beranggotakan 109 orang: terdiri dari 48 menteri, 5 pejabat setingkat menteri (kepala badan/lembaga), serta 56 wakil menteri. 

        Dari jumlah tersebut, 18 di antaranya merupakan menteri dan pejabat era Presiden Joko Widodo yang kembali ditarik masuk oleh Prabowo.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
        Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

        Bagikan Artikel: