Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Implementasi Program B50 Bakal Mengancam Petani Sawit Rakyat

        Implementasi Program B50 Bakal Mengancam Petani Sawit Rakyat Kredit Foto: Abdul Aziz
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Perkumpulan Organisasi Petani Sawit Indonesia (POPSI) bersama Koalisi Transisi Bersih mengingatkan pemerintah agar tidak terburu-buru memaksakan implementasi mandatori biodiesel B50 tanpa mempertimbangkan dampaknya terhadap petani sawit rakyat (PSR). Pasalnya kebijakan ini justru berpotensi menambah tekanan baru bagi jutaan petani.

        Ketua Umum POPSI, Mansuetus Darto, menekankan sejak awal pihaknya mengusulkan agar pemerintah menerapkan flexi blending, dengan B30 sebagai batas minimum, sementara peningkatan ke B40 atau B50 dilakukan secara fleksibel sesuai kondisi produksi CPO nasional, harga minyak dunia, kemampuan fiskal negara, serta kebutuhan energi dalam negeri.

        "Pendekatan tersebut jauh lebih rasional dibanding memaksakan target pencampuran yang tinggi ketika seluruh konsekuensi pembiayaannya justru dibebankan kepada petani," ungak dia dalam keterangannya, Jumat (26/6/2026).

        Kekhawatiran mengenai beban berlapis ini sejalan dengan hasil pemodelan ekonomi dari kajian Traction Energy Asia. Data riset Traction menunjukkan bahwa jika diimplementasikan secara semberono atau sekadar mengejar mandat (brute force), kebijakan B50 berpotensi menciptakan beban multidimensi.

        Tanpa disertai langkah pembenahan atau debottlenecking pada aspek produktivitas, kebijakan B50 diproyeksikan akan menguras anggaran melalui defisit Dana Sawit BPDPKS hingga mencapai Rp28 triliun serta menghilangkan penerimaan negara (pajak badan, bea keluar, dan pungutan)sebesar Rp620 triliun dalam periode 10 tahun.

        “Kami tidak menolak biodiesel. Yang kami tolak adalah ketika biaya kebijakan ini akhirnyadibayar oleh petani sawit melalui semakin rendahnya harga TBS,” tegas Darto.

        Baca Juga: Presiden Prabowo Dijadwalkan Resmikan B50 pada 1 Juli

        Baca Juga: B50 Meluncur 1 Juli, Pemerintah Beri Masa Transisi 3 Bulan untuk Habiskan Stok B40

        Kenaikan pungutan ekspor CPO menjadi 12,5% untuk mendukung implementasi B50 akan semakin mengurangi harga CPO bersih yang menjadi dasar transaksi di dalam negeri. Dampaknya akan langsung dirasakan di tingkat kebun karena harga pembelian tandan buah segar (TBS) mengikuti harga CPO setelah dikurangi berbagai pungutan dan biaya lainnya.

        Akibatnya, meskipun harga CPO dunia relatif tinggi, harga yang diterima petani tidak lagi mencerminkan nilai pasar sebenarnya. Harga TBS akan semakin tertekan karena beban kebijakan tersebut pada akhirnya ditransmisikan kepada petani sebagai mata rantai paling lemah dalam industri sawit.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Dwi Aditya Putra
        Editor: Dwi Aditya Putra

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: