Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        OJK Sebut Target KUR Rp320 Triliun Jadi Angin Segar bagi Industri Penjaminan

        OJK Sebut Target KUR Rp320 Triliun Jadi Angin Segar bagi Industri Penjaminan Kredit Foto: Azka Elfriza
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai target penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar Rp320 triliun pada 2026 menjadi peluang besar bagi industri penjaminan untuk meningkatkan volume bisnis sekaligus mendongkrak pendapatan Imbal Jasa Penjaminan (IJP).

        Meski demikian, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, mengingatkan industri penjaminan tetap harus memperkuat manajemen risiko di tengah potensi meningkatnya klaim, konsentrasi risiko, serta kualitas kredit debitur.

        "Target penyaluran KUR sebesar Rp320 triliun pada tahun ini memberikan peluang yang cukup besar bagi industri penjaminan untuk meningkatkan volume bisnis dan pendapatan Imbal Jasa Penjaminan (IJP). Namun demikian, peluang tersebut perlu diimbangi dengan pengelolaan risiko yang memadai, terutama terkait potensi peningkatan klaim, konsentrasi risiko, dan kualitas kredit debitur," ujar Ogi dalam keterangan tertulis, Senin (29/6/2026).

        OJK menilai kondisi ekonomi yang masih dinamis menuntut perusahaan asuransi kredit dan penjaminan memperkuat manajemen risiko, proses underwriting, serta pemantauan kualitas portofolio secara lebih ketat. Tantangan tersebut semakin besar karena sebagian pelaku UMKM masih memiliki keterbatasan data historis untuk mendukung proses penilaian risiko.

        Meski demikian, OJK menegaskan UMKM tetap menjadi sektor strategis yang harus didukung. Karena itu, regulator terus mendorong pemanfaatan data, termasuk akses Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), penguatan tata kelola, serta penerapan mekanisme risk sharing agar pembiayaan dan penjaminan dapat tumbuh secara sehat.

        Baca Juga: LPS Target Implementasi Penjaminan Polis di Kuartal II 2027

        Baca Juga: Penjaminan KUR Syariah Diperkuat, UMKM NTB Dapat Akses Pembiayaan Lebih Luas

        Baca Juga: Tok! LPS Naikkan Tingkat Bunga Penjaminan Bank Umum Jadi 3,75%

        Selain itu, rencana pemerintah menurunkan suku bunga kredit mikro menjadi di bawah 10% dinilai berpotensi memperluas akses pembiayaan bagi UMKM. Namun, OJK mengingatkan industri penjaminan agar tetap menjaga keseimbangan antara ekspansi bisnis dan prinsip kehati-hatian.

        "Industri tetap perlu menjaga keseimbangan antara ekspansi bisnis dan prinsip kehati-hatian melalui penguatan underwritingmonitoring portofolio, serta penetapan pricing yang sesuai dengan profil risiko," kata Ogi.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Azka Elfriza
        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel: