Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Dana Rp2.500 Triliun Kredit Menganggur, OJK Sebut Pengusaha Pilih Wait and See

        Dana Rp2.500 Triliun Kredit Menganggur, OJK Sebut Pengusaha Pilih Wait and See Kredit Foto: Antara/M Risyal Hidayat
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan masih terdapat undisbursed loan atau kredit yang telah disetujui perbankan tetapi belum dicairkan debitur dengan nilai sekitar Rp2.500 triliun. Kondisi ini menjadi salah satu faktor yang menyebabkan pertumbuhan kredit lebih lambat dibandingkan dana pihak ketiga (DPK).

        Besarnya nilai kredit yang belum ditarik tersebut menunjukkan banyak pelaku usaha masih menunda pemanfaatan fasilitas pembiayaan meski plafon kredit telah tersedia.

        Kepala OJK Provinsi Banten Adi Dharma mengatakan pelaku usaha masih memilih bersikap hati-hati di tengah dinamika ekonomi sehingga ekspansi bisnis melalui pembiayaan perbankan belum berjalan optimal.

        "Memang kalau saya lihat pengusaha kita sedang wait and see. Faktanya apa? Saat ini undisbursed loan, dana yang belum ditarik oleh pengusaha yang sudah disetujui perjanjian kreditnya, tinggal digunakan saja, itu kurang lebih ada Rp2.500 triliun," ujar Adi dalam sesi Journalist Class ke-12 OJK di Bintaro, Senin (29/6/2026).

        Menurut Adi, besarnya nilai undisbursed loan menunjukkan likuiditas perbankan sebenarnya memadai untuk mendukung pembiayaan dunia usaha. Namun, pelaku usaha masih menunggu perkembangan kondisi ekonomi sebelum memanfaatkan fasilitas kredit yang telah disetujui.

        Ia menambahkan, ketidakpastian di pasar keuangan juga memengaruhi perilaku pelaku usaha dan investor. Salah satu indikatornya adalah tekanan di pasar saham yang berdampak pada pergerakan nilai tukar rupiah.

        "Makanya Bank Indonesia langsung meningkatkan BI Rate, agar investor tidak keluar," katanya.

        Data OJK menunjukkan, per Maret 2026 aset perbankan di DKI Jakarta mencapai Rp10.653 triliun atau tumbuh 6,50% secara tahunan (year on year/yoy). DPK meningkat 19,99% menjadi Rp5.667 triliun, sedangkan penyaluran kredit tumbuh 13,43% menjadi Rp4.593,1 triliun.

        Baca Juga: Guyur Likuiditas Rp400 Triliun ke Himbara, Purbaya: Kredit Bisa Tumbuh 14-15%

        Baca Juga: BI Kasih Keringanan Pembayaran Kartu Kredit hingga Akhir Desember 2026

        Pertumbuhan DPK terutama ditopang oleh deposito yang naik 23,38% menjadi Rp2.527,8 triliun, disusul giro yang meningkat 19,73% menjadi Rp2.265,04 triliun dan tabungan yang tumbuh 11,70% menjadi Rp874,19 triliun.

        Sementara itu, aset perbankan di Banten mencapai Rp358 triliun atau tumbuh 5,31% secara tahunan. DPK meningkat 6,39% menjadi Rp309 triliun.

        Meski pertumbuhan kredit masih tertinggal dibandingkan penghimpunan dana, OJK menilai kondisi perbankan tetap sehat. Per Maret 2026, rasio kredit bermasalah (Non-Performing Loan/NPL) di DKI Jakarta tercatat sebesar 1,45%, dengan Loan to Deposit Ratio (LDR) sebesar 81,05%. Angka tersebut menunjukkan perbankan masih memiliki ruang yang cukup besar untuk meningkatkan penyaluran kredit ketika permintaan pembiayaan kembali menguat.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Azka Elfriza
        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel: