Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Diresmikan Awal Juli, ESDM Bocorkan Harga Jual Biosolar B50

        Diresmikan Awal Juli, ESDM Bocorkan Harga Jual Biosolar B50 Kredit Foto: Rahmat Dwi Kurniawan
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan formula harga jual B50 tetap mengacu pada skema yang berlaku dalam implementasi B40.

        Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, mengatakan perubahan dari B40 ke B50 hanya terletak pada peningkatan komposisi Fatty Acid Methyl Ester (FAME) berbasis minyak kelapa sawit menjadi 50%.
        Sementara itu, formula penetapan harga tetap mengikuti skema sebelumnya.

        “Cuma sekarang komponennya jadi 50% FAME. Formula yang kami jalankan saat ini masih mengikuti formula seperti sebelumnya (B40),” kata Laode saat dijumpai selepas Solat Jumat di Kementerian ESDM, Jakarta, dikutip Selasa (30/6/2026).

        Laode menegaskan, ketentuan tersebut berlaku bagi konsumen masyarakat maupun industri. Harga jual B50 tetap mengikuti harga solar yang ditetapkan pemerintah setiap bulan.

        ''Kan hitungannya diesel, seperti harga solar. Tidak ada jauh dekatnya, tidak ada (perbedaan dibanding B40). Sama dengan harga solar yang sudah ditetapkan tiap bulan,'' tegasnya.

        Berdasarkan Keputusan Menteri ESDM No 257.K/EK.01/MEM.E/2026 tentang kewajiban pencampuran atau blending bahan bakar nabati sebesar 50%, mandatory BBM ini berlaku mulai 1 Juli 2026.

        Kendati begitu, Juru Bicara Kementerian ESDM Dwi Anggia menyebut mandatory kebijakan tersebut belum diterapkan pada  1 Juli esok. 

        Dwi Anggia mengatakan, pemerintah masih menyesuaikan jadwal Presiden Prabowo Subianto untuk pelaksanaan peresmian.

        ''B50 itu peresmiannya memang rencananya Juli, di awal Juli. Tapi kayaknya enggak tanggal satu nanti. Di awal Juli ini, awal pekan ini, menunggu jadwal Presiden. Karena kan diresmikan langsung oleh Presiden rencananya,'' kata Anggia di KESDM, Jakarta, Selasa (30/6/2026).

        Anggia melanjutkan, peluncuran B50 nantinya akan dilakukan di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), namun belum memerinci lokasi peresmian tersebut.

        "Rencananya akan di-launching di salah satu SPBU, ada satu SPBU, untuk langsung diimplementasikan. Nanti serentak kan di seluruh SPBU. Ada beberapa yang akan kita resmikan,'' katanya.

        Baca Juga: B50 Resmi Dijual Besok, DPR Klaim Bisa Hemat Devisa Negara

        Baca Juga: Komut Pertamina Tinjau Fasilitas Strategis di Jatim, Pastikan Kesiapan Biosolar B50

        Dalam pelaksanaannya, pemerintah memberikan masa transisi selama tiga bulan untuk menghabiskan sisa stok B40 di jalur distribusi dan SPBU, sekaligus memastikan pasokan B50 menjangkau daerah.

        'Nah, setelah itu ada tahap, apa namanya, harmonisasi tiga bulan, penyesuaian lah tiga bulan, untuk menghabiskan stok-stok B40 yang lama, sekaligus untuk memastikan distribusinya (B50) ke daerah,'' jabarnya.

        Sebagai informasi, produk solar subsidi yang saat ini dijual di SPBU dikenal sebagai Biosolar, dengan penerapan mandatory B40 sebelum beralih ke B50.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
        Editor: Dwi Aditya Putra

        Bagikan Artikel: