Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Lansia Jadi Target Utama Penipuan Digital, Kerugian Capai Rp7,5 Triliun

        Lansia Jadi Target Utama Penipuan Digital, Kerugian Capai Rp7,5 Triliun Kredit Foto: Komdigi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria mengungkapkan ancaman penipuan digital di Indonesia terus meningkat. Berdasarkan laporan Global Anti-Scam Alliance (GASA), total kerugian akibat spam dan scam di Indonesia telah mencapai sekitar Rp7,5 triliun.

        "Angka scam terus meningkat. Total kerugian akibat spam dan scam mencapai Rp7,5 triliun berdasarkan laporan Global Anti-Scam Alliance," ujar Nezar saat menerima audiensi Kaspersky di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Jakarta Pusat, Selasa (30/6/2026).

        Nezar mengatakan peningkatan kasus penipuan digital menjadi perhatian serius pemerintah karena kelompok lanjut usia (lansia) merupakan salah satu sasaran yang paling rentan. Menurutnya, pelaku kini memanfaatkan kecerdasan artifisial (artificial intelligence/AI) untuk membuat modus penipuan semakin meyakinkan.

        "Banyak lansia menjadi korban scam dan spam. Modus yang paling berbahaya adalah pelaku menelepon dengan mengaku sebagai orang lain. Sekarang semakin canggih karena AI mampu meniru suara seseorang, bahkan suara pejabat. Pelaku cukup mengetikkan teks, lalu sistem menghasilkan suara yang menyerupai target," jelasnya.

        Untuk menekan maraknya penipuan digital, pemerintah mendorong seluruh perusahaan telekomunikasi mengadopsi teknologi anti-scam sebagai bagian dari upaya memperkuat perlindungan konsumen.

        "Pemerintah mendorong seluruh perusahaan telekomunikasi melindungi konsumen dengan mengimplementasikan fitur anti-scam, baik dalam bentuk aplikasi maupun mekanisme perlindungan lainnya," kata Nezar.

        Ia menjelaskan implementasi teknologi tersebut dapat disesuaikan dengan model bisnis masing-masing perusahaan. Operator telekomunikasi juga diberi keleluasaan melakukan asesmen secara mandiri untuk menentukan mekanisme perlindungan yang paling efektif.

        Baca Juga: Kerugian Tembus US$306 Juta pada Kuartal I-2026, Ini Modus Penipuan yang Mengincar Investor Kripto

        Baca Juga: Modus Penipuan Berbasis AI Meningkat, Deepfake dan Voice Cloning Ancam Pengguna Kripto

        Menurut Nezar, kolaborasi antara pemerintah dan pelaku industri menjadi kunci dalam menciptakan ekosistem digital yang lebih aman di tengah semakin canggihnya modus penipuan berbasis teknologi.

        Melalui penguatan sistem anti-scam, pemerintah berharap masyarakat, khususnya kelompok rentan seperti lansia, memperoleh perlindungan yang lebih baik dari ancaman penipuan digital yang terus berkembang.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Yulisha Kirani Rizkya Pangestuti
        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel: