Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Batal Damai, Ini Reaksi Kubu Sarwendah Usai Ruben Onsu Gugat Hak Asuh Anak

        Batal Damai, Ini Reaksi Kubu Sarwendah Usai Ruben Onsu Gugat Hak Asuh Anak Kredit Foto: Instagram/sarwendah29
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Rencana pertemuan damai antara Ruben Onsu dan Sarwendah yang semula dijadwalkan berlangsung pada 11 Juli 2026 dipastikan tidak akan terlaksana. Agenda yang sebelumnya diharapkan menjadi ruang komunikasi itu kandas setelah Ruben resmi membawa persoalan hak asuh anak ke ranah hukum.

        Keputusan tersebut membuat penyelesaian konflik keduanya kini bergeser ke meja hijau. Proses hukum akan dimulai di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan agenda mediasi yang menjadi tahapan wajib sebelum pemeriksaan perkara berlanjut.

        "Terkait rencana pertemuan, dengan adanya gugatan kemungkinan bahwa pertemuan itu menjadi belum bisa dilaksanakan karena nantinya dalam proses persidangan awal akan ada agenda mediasi dari pengadilan," kata Kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu, Kamis (2/7/2026).

        Diketahui, Ruben Onsu mengajukan gugatan hak asuh anak ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (30/6/2026). Sidang perdana disebut akan digelar pada 15 Juli 2026.

        Baca Juga: Salahkan Rieke Diah Pitaloka, Kubu Reza Gladys Sebut Aksi Bela Nikita Mirzani Langgar Konstitusi

        Meski begitu, Chris mengungkapkan bahwa hingga kini Sarwendah belum menerima surat panggilan resmi dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

        "Sampai saat ini, klien kami belum mendapatkan surat resmi dari pengadilan terkait gugatan hak asuh yang diajukan RO. Namun, bila hal itu memang benar dilakukan, maka kami hargai dan menurut kami sudah sangat tepat bila penyelesaian masalah dilakukan melalui lembaga-lembaga yang kredibel," imbuh dia.

        Chris menilai jalur pengadilan menjadi tempat paling tepat untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara objektif.

        "Menurut kami sudah sangat tepat bila penyelesaian masalah dilakukan melalui lembaga-lembaga yang kredibel, ini menghindari penggiringan opini publik dengan berbalas pantun di media. Kami hargai dan menghormati keputusan RO mendaftarkan gugatan hak asuh perwalian anak ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," ujarnya.

        Baca Juga: Ke Mana Larinya Uang Ruben Onsu? Pengadilan Cuma Wajibkan Rp75 Juta, Sarwendah Minta Rp225 Juta

        Jelang proses persidangan, tim kuasa hukum Sarwendah pun kini mulai mempersiapkan berbagai materi yang akan diajukan di hadapan majelis hakim. Mereka mengaku tengah mengumpulkan bukti, saksi, hingga argumentasi hukum untuk memperkuat posisi kliennya.

        “Sejauh ini, kami sedang mengumpulkan semua argumen hukum, bukti dan saksi yang nantinya akan disampaikan saat persidangan agar hakim bisa melihat masalah ini dengan terang benderang dan bisa memutuskan dengan seadil-adilnya," ungkap Chris.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Belinda Safitri
        Editor: Belinda Safitri

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: