Hotman Paris Semprot Nadiem Makarim: Nangis dan Cari Simpati Massa Tak Ada Gunanya!
Kredit Foto: Antara/Muhammad Iqbal
Kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook yang menjerat mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, masih menjadi perhatian publik. Di tengah proses hukum yang terus berjalan, pengacara kondang Hotman Paris kembali angkat bicara dengan pernyataan yang tajam.
Diketahui, Hotman pernah menjadi kuasa hukum mantan Mendikbudristek tersebut. Namun kali ini, ia justru mengingatkan bahwa nasib perkara tidak akan ditentukan oleh simpati publik, melainkan oleh pembuktian hukum di persidangan.
Hotman menilai berbagai upaya untuk membangun dukungan publik tidak akan berpengaruh terhadap putusan hakim. Menurutnya, fokus utama seharusnya diarahkan pada substansi hukum yang menjadi inti perkara.
“Sekali lagi saya ingatkan tidak ada gunanya nangis, tidak ada gunanya melibatkan massa, tidak ada gunanya melibatkan ribuan professor, fokus ke masalah hukumnya. Masalah hukumnya hanya satu, apakah harga Chromebook itu wajar atau tidak, hanya itu,” ujarnya dalam akun Instagram.
Baca Juga: Sudah Jatuh Tertimpa Tangga, Hukuman Nadiem Makarim Terancam Nambah Imbas Dugaan Ini
Menurut Hotman, perkara dugaan korupsi tersebut pada akhirnya bergantung pada satu aspek penting, yakni apakah harga pengadaan Chromebook memang sesuai dengan nilai yang seharusnya.
Ia menegaskan bahwa jika harga tersebut terbukti wajar, maka unsur kerugian negara akan gugur sehingga tuduhan korupsi tidak memiliki dasar.
“Karena kalau harga wajar maka tidak ada perkara korupsi, kalau harga wajar maka tidak ada kerugian negara, hanya itu fokus ke sana,” jelas Hotman.
Dalam penjelasannya, Hotman juga mengungkap alasan mengapa posisi jaksa saat ini dinilai lebih kuat dibanding sebelumnya.
Menurutnya, Kejaksaan telah mengantongi hasil audit terbaru dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang menjadi salah satu alat bukti penting dalam perkara tersebut.
“Jaksa di atas angin karena dia telah berhasil mendapatkan audit baru dari BPKP yang menyatakan bahwa harga tidak wajar yaitu Rp1,5 triliun,” kara Hotman.
Ia kemudian membandingkan audit terbaru itu dengan dokumen yang pernah dipersiapkannya ketika masih menjadi kuasa hukum Nadiem.
Hotman mengaku sebelumnya telah menyiapkan audit BPKP periode 2020–2022 yang menurutnya justru menyatakan harga pengadaan Chromebook masih dalam kategori wajar.
"Padahal sebelumnya waktu aku menjadi kuasa kamu saya sudah persiapkan senjata ampuh yaitu audit BPKP 2020 sampai 2022 yang ditandatangani oleh direktur BPKB yang menyatakan bahwa sudah merata Chromebook itu seluruh Indonesia harga wajar,” ungkapnya.
Baca Juga: Influencer Sentil 'Negara Sakit' soal Vonis Nadiem, Yusril: Kalau Terbukti Ya Dihukum
Namun, ia mengaku dugaannya terbukti ketika penyidik meminta audit baru pada 2025 yang menghasilkan kesimpulan berbeda.
"Ternyata benar dugaan saya, tahun 2025 jaksa minta audit baru dan disebutkan berbeda dengan audit 2020 sampai 2022 menyebutkan bahwa kerugian negara Rp1,5 triliun,” tambahnya.
Bagi Hotman, perbedaan hasil audit inilah yang kini menjadi titik krusial dalam perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook yang menyeret nama Nadiem Makarim. Menurutnya, pembuktian mengenai kewajaran harga akan menjadi penentu utama arah putusan di pengadilan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri
Tag Terkait: