Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Pertamina Rampungkan Streamlining 31 Entitas, Perkuat Ketahanan Energi Nasional

        Pertamina Rampungkan Streamlining 31 Entitas, Perkuat Ketahanan Energi Nasional Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        PT Pertamina (Persero) menyelesaikan penataan (business streamlining) terhadap 31 entitas hingga akhir semester I 2026. 

        Langkah tersebut merupakan bagian dari transformasi berkelanjutan perusahaan untuk memperkuat ketahanan energi nasional, meningkatkan tata kelola, serta memperbaiki pelayanan kepada masyarakat.

        Direktur Transformasi dan Keberlanjutan Bisnis Pertamina, Agung Wicaksono, mengatakan program streamlining dijalankan sejalan dengan arah transformasi perusahaan sekaligus mendukung program penataan anak usaha BUMN yang diinisiasi pemerintah.

        "Streamlining ini merupakan bagian dari transformasi berkelanjutan Pertamina, yang juga sejalan dengan aspirasi Pemerintah dan Danantara. Tujuan akhirnya adalah penguatan ketahanan energi nasional, pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat dan nilai tambah yang lebih besar bagi perekonomian nasional", ungkap Direktur Transformasi dan Keberlanjutan Bisnis Pertamina Agung Wicaksono dalam keterangan resmi, Jumat (3/7/2026).

        Menurut Agung, streamlining menjadi salah satu prioritas strategis perusahaan untuk memperkuat fokus pada bisnis inti, meningkatkan daya saing, serta menciptakan nilai tambah yang berkelanjutan. 

        Program tersebut dilakukan melalui aksi merger, divestasi bisnis non-core, dan likuidasi entitas dormant atau tidak aktif, terutama di sektor hulu migas.

        Ia menjelaskan penataan tersebut bertujuan merampingkan struktur grup sehingga proses pengambilan keputusan menjadi lebih cepat, efisien, dan didukung tata kelola yang lebih baik.

        “Walaupun Entitas Hulu Migas yang dormant ini selama ini tidak ada pengeluaran baik untuk operasional maupun gaji direksi atau komisaris, namun tetap kami likuidasi sebagai bagian dari upaya merapikan struktur Pertamina Group”, kata Agung.

        Lebih lanjut, Agung menyebut aksi korporasi yang dilakukan sepanjang semester I 2026 mampu memperkuat rantai pasok energi nasional, meningkatkan efisiensi, sekaligus memperkuat resiliensi bisnis. 

        Program tersebut juga disebut sejalan dengan arahan Presiden melalui Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2026 tentang percepatan program penataan BUMN dan/atau anak usaha BUMN.

        ”Program Streamlining tidak berhenti pada aksi korporasi saja, namun juga mencakup transformasi untuk meningkatkan keunggulan, memperkuat kualitas tata kelola dan kualitas pelayanan kami kepada publik”, jelas Agung.

        Baca Juga: Komut Pertamina Tegaskan Keselamatan Kerja Jadi Fondasi Utama Keandalan Operasional

        Baca Juga: Pertamina Buka Apresiasi Jurnalistik 2026, Sediakan 8 Kategori

        Sementara itu, Vice President Corporate Communication Pertamina Muhammad Baron mengatakan perusahaan memastikan seluruh proses streamlining dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip Good Corporate Governance (GCG), manajemen risiko yang komprehensif, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

        Menurutnya, pelaksanaan program tersebut juga mendapat dukungan dan pengawalan dari berbagai instansi lintas sektoral, termasuk aparat penegak hukum, auditor, Danantara, BP BUMN selaku pemegang saham, serta berbagai lembaga dan pemangku kepentingan internal seperti serikat pekerja.

        “Terima kasih dan apresiasi sebesar-besarnya atas dukungan dan masukan yang telah diberikan untuk memastikan program streamlining ini tidak hanya dilakukan dengan benar, namun juga mencapai value creation yang ditargetkan,” tutup Baron.

        Pertamina menyatakan transformasi perusahaan akan terus diarahkan untuk mendukung penguatan ketahanan energi nasional, peningkatan kualitas tata kelola, pelayanan publik, serta penciptaan nilai tambah yang berkelanjutan bagi perekonomian nasional.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
        Editor: Dwi Aditya Putra

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: