Kredit Foto: Istimewa
OPEC+ menyepakati kenaikan target produksi minyak sebesar 188.000 barel per hari (barrel per day/bpd) mulai Agustus 2026. Keputusan pada Minggu (5/7/2026) itu menjadi kenaikan target produksi selama lima bulan berturut-turut dan berpotensi menambah pasokan minyak global di tengah pemulihan ekspor melalui Selat Hormuz.
Kenaikan target produksi terjadi setelah pasokan minyak negara-negara OPEC mulai pulih pada Juni 2026. Survei Reuters mencatat produksi minyak OPEC meningkat 3,3 juta bpd secara bulanan menjadi 19,43 juta bpd, didorong kembali beroperasinya sumur-sumur minyak di negara-negara Teluk yang sebelumnya ditutup akibat kapasitas penyimpanan penuh selama Selat Hormuz ditutup.
Pemulihan pasokan diperkirakan masih berlangsung secara bertahap. Analisis Wood Mackenzie pada 15 Juni 2026 memperkirakan produksi dari sumur minyak yang terdampak penutupan Selat Hormuz membutuhkan sekitar tiga bulan untuk kembali ke sekitar 70% dari tingkat produksi sebelum perang. Produksi diperkirakan baru dapat mencapai sekitar 90% dari level sebelum perang dalam enam bulan.
International Energy Agency (IEA) mencatat gangguan pasokan akibat penutupan Selat Hormuz sempat menghentikan lebih dari 14 juta bpd produksi minyak global, setara sekitar 14% dari permintaan minyak dunia.
Meski produksi mulai pulih, lalu lintas kapal tanker di Selat Hormuz belum kembali ke level normal. Data MarineTraffic menunjukkan hanya 38 kapal melintasi Selat Hormuz pada 2 Juli 2026, turun dari 48 kapal pada 1 Juli 2026 dan masih jauh di bawah rata-rata sekitar 130 kapal per hari sebelum konflik Amerika Serikat dan Iran.
Risiko distribusi minyak juga belum sepenuhnya mereda. Iran pada Kamis (2/7/2026) memperingatkan seluruh kapal tanker yang melintasi Selat Hormuz untuk menggunakan rute yang telah ditetapkan atau menghadapi “tindakan tegas”.
Stockbit Investment Research menilai tambahan pasokan dari kenaikan produksi OPEC+ dapat mempercepat normalisasi harga minyak pascagangguan pasokan akibat konflik di Selat Hormuz, meski arus kapal tanker belum pulih ke level sebelum perang.
“Tambahan supply dari peningkatan produksi OPEC+—meski lalu lintas kapal tanker masih jauh dari level normal—dapat semakin mendukung normalisasi harga minyak pascaperang,” tulis Stockbit Investment Research.
Stockbit mencatat rata-rata harga minyak Brent sejak awal 2026 hingga 3 Juli 2026 berada di kisaran US$87 per barel. Jika harga Brent stabil pada US$70 per barel hingga akhir tahun, rata-rata harga Brent sepanjang 2026 diperkirakan berada di kisaran US$79 per barel.
Level tersebut masih berada di atas asumsi harga minyak mentah Indonesia dalam APBN 2026 sebesar US$70 per barel. Namun, Stockbit menilai tekanan terhadap fiskal akibat lonjakan harga minyak mulai mereda seiring normalisasi pasokan global.
“Meski angka ini masih lebih tinggi dibandingkan asumsi pada APBN 2026 di level US$70/barel, puncak kekhawatiran tekanan fiskal akibat perang telah berlalu seiring melandainya harga minyak,” tulis Stockbit Investment Research.
Baca Juga: Harga Minyak Mentah Diproyeksi Turun ke US$60 per Barel, Pasar Tunggu Hasil Negosiasi AS-Iran
Baca Juga: AS Akhiri Blokade, Iran Disebut Langsung Ekspor Lebih dari 40 Juta Barel Minyak
Bagi Indonesia, penurunan harga minyak dapat mengurangi tekanan pada impor migas. Lonjakan impor migas sebelumnya menjadi salah satu faktor yang mendorong defisit neraca perdagangan pada Mei 2026.
“Dengan harga minyak yang lebih rendah, nilai impor migas Indonesia berpotensi menurun, sehingga dapat mengurangi defisit dan/atau mendukung pemulihan surplus neraca perdagangan,” tulis Stockbit Investment Research.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri