Kredit Foto: Istimewa
Organisasi Negara Pengekspor Minyak (OPEC) menyatakan tujuh negara anggotanya sepakat meningkatkan batas produksi minyak sebesar 188.000 barel per hari mulai Juni 2026.
Negara yang menyepakati kebijakan ini adalah Arab Saudi, Rusia, Irak, Kuwait, Kazakhstan, Aljazair dan Oman. Keputusan tersebut diambil dalam pertemuan virtual untuk mengevaluasi kondisi dan prospek pasar minyak global usai keluarnya Uni Emirat Arab.
Baca Juga: China Lawan Sanksi Amerika Serikat Terkait Dugaan Beli Minyak Iran
Kenaikan produksi ini juga merupakan bagian dari penyesuaian terhadap pemangkasan sukarela yang telah diberlakukan sejak April 2023.
OPEC menegaskan bahwa penyesuaian produksi akan dilakukan secara bertahap dan fleksibel. Produksi dapat dinaikkan, ditahan atau pun dikurangi kembali, tergantung perkembangan pasar.
Kelompok tersebut menekankan komitmennya untuk menjaga stabilitas pasar minyak global. Langkah ini juga memberi ruang bagi negara anggota untuk mengompensasi kelebihan produksi sejak Januari 2024.
Tingkat produksi minyak sendiri nantinya akan dipantau oleh Joint Ministerial Monitoring Committee. Hal itu dilakukan untuk memastikan kepatuhan terhadap kesepakatan. Keputusan ini mencerminkan pendekatan yang adaptif terhadap dinamika pasar.
Sebelumnya, Uni Emirat Arab mengumumkan keluar dari Organisasi Negara Pengekspor Minyak (OPEC). Hal ini dinilai dapat menjadi pukulan besar bagi kelompok produsen minyak tersebut di tengah krisis energi global akibat konflik dari Iran dan Amerika Serikat.
Menteri Energi Uni Emirat Arab, Suhail Mohamed al-Mazrouei menyatakan keputusan ini diambil setelah evaluasi mendalam terhadap strategi energi nasional menyusul dampak perang dari Iran dan Amerika Serikat. Uni Emirat Arab sendiri akan keluar dari organisasi terkait pada 1 Mei.
"Ini adalah keputusan kebijakan yang diambil setelah meninjau secara cermat kebijakan produksi saat ini dan masa depan," ujarnya.
Mazrouei juga mengisyaratkan bahwa permintaan energi global akan terus meningkat, dan pihaknya ingin berada dalam posisi untuk memenuhi kebutuhan tersebut. Harga minyak global sendiri sempat memangkas kenaikan setelah pengumuman tersebut, namun dampaknya dinilai terbatas dalam jangka pendek.
Mazrouei menilai dampak langsung kecil karena ekspor minyak masih terhambat di Selat Hormuz. Selat ini merupakan jalur vital yang biasanya dilalui sekitar dua puluh persen pasokan minyak dan gas dunia.
Sebagai salah satu produsen terbesar, keluarnya negara tersebut berpotensi melemahkan kemampuan pengendalian pasokan minyak global dari OPEC. Uni Emirat Arab dengan ini juga tidak lagi terikat pada kuota produksi, sehingga berpotensi meningkatkan output minyak ketika kondisi ekspor kembali normal.
Baca Juga: Minyakita Sempat Langka, Gapki Sebut Imbas Penurunan Ekspor Sawit
Jika Uni Emirat Arab meningkatkan produksi secara signifikan, hal ini bisa mengubah keseimbangan pasokan dan harga minyak dunia. Langkah ini menambah ketidakpastian di pasar energi global yang sudah tertekan oleh konflik dari Iran dan Amerika Serikat.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar